Kejaksaan Dijaga TNI: Alasan Keamanan Diterangkan Mayjen Kristomei

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, memberikan penjelasan terkait kehadiran personel militer yang melakukan penjagaan di kantor kejaksaan.

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa dukungan pengamanan yang diberikan oleh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) kepada jajaran kejaksaan merupakan respons atas permintaan resmi dan didasarkan pada penilaian kebutuhan yang cermat.

Menurutnya, dukungan pengamanan ini merupakan implementasi dari kerja sama formal antara TNI dan Kejaksaan Agung RI, yang telah diresmikan melalui Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.

Pelaksanaan kerja sama tersebut sepenuhnya selaras dengan koridor hukum yang berlaku.

Anggap Positif Dukungan TNI untuk Kejaksaan, ART Singgung Pemberantasan Korupsi Besar-besaran

“TNI senantiasa memegang teguh prinsip profesionalitas, netralitas, serta sinergi yang kuat antarlembaga,” ujar Kristomei dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga :  Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump

Kristomei lebih lanjut menjelaskan bahwa penerbitan Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang berkaitan dengan pengamanan jajaran kejaksaan, adalah bagian integral dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan sebagai langkah pencegahan, sebagaimana yang telah berjalan secara berkala sebelumnya.

Kapuspen TNI merinci bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi berbagai aspek, termasuk pendidikan dan pelatihan bersama, serta pertukaran informasi yang esensial untuk mendukung penegakan hukum yang efektif.

Selain itu, mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Panglima TNI Diminta Cabut Surat Telegram Perbantuan Prajurit Militer ke Kejaksaan

Kemudian, kerja sama juga mencakup dukungan dan bantuan personel TNI dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Baca Juga :  Akademisi Sebut Asas Dominus Litis Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya

Kerja sama selanjutnya adalah pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing pihak, dengan tujuan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis yang erat dalam proses penyidikan dan penuntutan, termasuk penanganan perkara koneksitas.

Mayjen Kristomei menambahkan bahwa dukungan pengamanan ini juga merupakan wujud nyata dari tugas pokok TNI, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman dan gangguan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa dan negara.(ant/jpnn)

Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Misa Perdana Paus Leo XIV: Sejarah Baru Gereja Katolik
Kardinal Prevost Jadi Paus Leo XIV: Analisis Mendalam Alasan Pemilihannya
Stok Beras Aman: Pemerintah Siapkan 25 Ribu Gudang Darurat Antisipasi Lonjakan
Ketua Hakim Kasus Harvey Moeis Dipindah Tugas ke Papua Barat
ITB Tangguhkan Sanksi Mahasiswi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Fokus Pembinaan
Mahasiswi ITB Bebas: Penangguhan Penahanan Usai Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Bareskrim Tunda Penahanan Mahasiswa ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi Viral
Intisari Lengkap: Pesan Penting Pidato Paus Leo XIV

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:27 WIB

Misa Perdana Paus Leo XIV: Sejarah Baru Gereja Katolik

Senin, 12 Mei 2025 - 11:36 WIB

Kardinal Prevost Jadi Paus Leo XIV: Analisis Mendalam Alasan Pemilihannya

Senin, 12 Mei 2025 - 10:55 WIB

Stok Beras Aman: Pemerintah Siapkan 25 Ribu Gudang Darurat Antisipasi Lonjakan

Senin, 12 Mei 2025 - 09:47 WIB

Ketua Hakim Kasus Harvey Moeis Dipindah Tugas ke Papua Barat

Senin, 12 Mei 2025 - 09:19 WIB

ITB Tangguhkan Sanksi Mahasiswi Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Fokus Pembinaan

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ledakan Amunisi Garut: DPR Desak Investigasi Tuntas & Keadilan Korban

Senin, 12 Mei 2025 - 22:03 WIB

sports

JDM Sindir Islam Makhachev: Rebut Sabuknya Kalau Bisa!

Senin, 12 Mei 2025 - 21:59 WIB

sports

Inilah Daftar Lengkap Juara & Pemain Terbaik Proliga 2025!

Senin, 12 Mei 2025 - 21:55 WIB