Uang Rp 700 Ribu Bisa Dapat Motor Bebek Legendaris, Ada STNK dan BPKB

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOTOR Plus-online.com – Enggak semua orang bisa beli motor baru karena keterbatasan dana.

Motor bebek legendaris ditawarkan cuma Rp 700 ribu, ada STNK dan BPKB.

Dibanding kredit motor baru harus mencicil setiap bulan bikin pusing.

Alternatif beli motor seken sekarang bisa didapat dari berbagai tempat, bukan cuuma di dealer motor seken.

Melalui balai lelang yang sekarang sudah bermunculan, masyarakat bisa bebas memilih.

Motor tahun muda ataupun yang sudah legendaris tersedia, semua tergantung keuangan masing-masing.

Salah satunya melalui situs lelang.go.id yang menawarkan motor-motor murah.

Berbeda dengan balai lelang lain, di sini motor yang ditawarkan biasanya bekas kendaraan dinas pemerintahan.

Harus diingat, sebelum memilih dan ikut lelang pastikan membaca keterangan motor.

Baca Juga :  Jangan Kaget, Ternyata Segini Harga Aki Suzuki Ertiga Hybrid

 

Jika motor yang ditawarkan harganya di bawah pasaran, pasti ada kekurangan.

Salah satunya tidak dilengkapi dokumen atau motor dalam kondisi rusak.

Satu lagi motor murah yang akan dilelang KPKNL Surakarta, Jawa Tengah adalah Suzuki Smash.

Motor bebek legendaris tahun 2003 ini siap dipinang dengan harga murah.

KPKNL Surakarta buka harga untuk masing-masing unit mulai Rp 720.000 dengan uang jaminan Rp 300.000.

BPKAD Surakarta: 14) AD 6308 XU – Motor SUzuki Smash FD110XCD 110cc Kondisi Rusak (Eks AD 9677 AA) di Kota Surakarta.

Karena harga yang ditawarkan murah, motor ini kondisinya rusak.

Namun untuk kelengkapan dokumen (STNK dan BPKB) ada semua.

Baca Juga :  Mobil Listrik VinFast VF 3 Tepergok Lakoni Uji Coba di Indonesia

Lelang digelar hari ini, Selasa (4/2/2025) mulai pukul 14.00 WIB.

Masih ada kesempatan untuk yang akan ikut lelang motor murah ini.

Bagi yang mencari motor murah bisa cek di situs lelang.go.id.

Jenis Barang

Kendaraan Bermotor

AD 6308 XU – Motor SUzuki Smash FD110XCD 110cc Kondisi Rusak (Eks AD 9677 AA)

Bukti Kepemilikan

BPKB STNK No: C5650267

14 Agu 2003

Uraian

AD 6308 XU – Motor SUzuki Smash FD110XCD 110cc Kondisi Rusak (Eks AD 9677 AA)

Alamat: Balaikota Surakarta Jl Jend. Sudirman No. 2 (Gedung Parkir Lt 3)

Nomor Polisi: AD 6308 XU

Tahun: 2003

Warna: Biru

Nomor Rangka: MH8FD110C3J173881

Nomor Mesin: 11634746H

Berita Terkait

Ngeri! 8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cikunir
Libur Paskah: Ratusan Ribu Kendaraan Padati Pintu Keluar Jabotabek
Panduan Lengkap Klausul Asuransi: Jenis, Contoh, dan Fungsinya
Marc Marquez Kuasai Lintasan, Ducati Waspadai Dominasinya untuk Bagnaia?
GP Bahrain Kacau: Gangguan Transponder Bikin Balapan F1 Semakin Sengit!
Arus Balik Lebaran: 455 Ribu Kendaraan Padati 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga
Warga AS Buru Mobil Baru Hindari Kenaikan Tarif 25 Persen
Mending Main Aman, Pakar Ingatkan Bahaya Membawa Muatan Berlebih di Mobil

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:28 WIB

Ngeri! 8 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cikunir

Senin, 21 April 2025 - 05:47 WIB

Libur Paskah: Ratusan Ribu Kendaraan Padati Pintu Keluar Jabotabek

Minggu, 20 April 2025 - 23:35 WIB

Panduan Lengkap Klausul Asuransi: Jenis, Contoh, dan Fungsinya

Minggu, 20 April 2025 - 15:03 WIB

Marc Marquez Kuasai Lintasan, Ducati Waspadai Dominasinya untuk Bagnaia?

Selasa, 15 April 2025 - 19:16 WIB

GP Bahrain Kacau: Gangguan Transponder Bikin Balapan F1 Semakin Sengit!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ricuh! Aksi May Day di DPR Berujung Bentrokan

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:11 WIB

Family And Relationships

Fachri Albar Narkoba, Renata Kusmanto Gugat Cerai: Fakta Terbaru!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:03 WIB

Society Culture And History

Skandal UTBK 2025: Mahasiswa dan Alumni ITB Diduga Lakukan Perjokian!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:51 WIB

Food And Drink

Rayakan May Day: Promo Makanan & Tiket Wahana Menanti!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:47 WIB