Dividen Antam Mengalir ke Danantara: Dampak Positif Bagi Kinerja Perusahaan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Nicolas D. Carter, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), atau yang lebih dikenal dengan Antam, menyatakan bahwa perusahaan hingga saat ini masih menantikan kejelasan lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini menyusul penetapan Antam sebagai salah satu BUMN yang menyetorkan dividen kepada lembaga tersebut.

“Sejujurnya, detail mengenai rencana investasi atau pengembangan baru belum sepenuhnya disampaikan kepada kami. Diskusi lebih lanjut dengan pihak Danantara masih sangat diperlukan,” ungkap Nico, sapaan akrabnya, dalam pemaparan publik kinerja (Earnings Call) Antam yang diselenggarakan pada hari Jumat, 9 Mei.

Sebulan Naik 4,44 Persen, Hari Ini Harga Emas Antam Naik (10 Mei 2025)

Meskipun rincian mengenai rencana investasi masih belum jelas, Nico menegaskan bahwa seluruh dividen Antam untuk tahun buku 2024 telah diserahkan kepada negara melalui mekanisme Danantara.

Baca Juga :  Wall Street Bangkit: Optimisme Perundingan Tarif AS Mendorong Pasar

“Berkaitan dengan perolehan keuntungan, tahun lalu seluruh laba bersih perusahaan telah disetorkan kepada negara,” imbuh Nico.

Pada kesempatan yang sama, Arianto Sabtonugroho, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, menjelaskan bahwa dari sudut pandang operasional, kehadiran skema baru Danantara diperkirakan tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja Antam.

“Dampak yang terasa di level operating company (OpCo) akan sangat minimal. Kami akan tetap melaporkan kinerja secara langsung kepada MIND ID, dan alignment strategis kami pun tetap selaras dengan MIND ID. Sementara itu, MIND ID yang akan berkoordinasi langsung dengan Danantara untuk sektor pertambangan,” papar Arianto.

Ia menambahkan, melalui struktur yang baru ini, pemerintah diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan berbagai proyek dan investasi, sekaligus menyediakan sumber daya tambahan bagi perusahaan-perusahaan seperti Antam.

Baca Juga :  Emas Antam 2025: Panduan Tempat Beli Resmi, Aman, Untung!

Pertama Kali, Bos Antam Nico Kanter Borong 376,5 ribu lembar Saham Perseroan

Sebagai informasi tambahan, Danantara didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Lembaga ini akan menerima setoran dividen dari sejumlah BUMN, termasuk Antam, yang merupakan bagian integral dari holding pertambangan MIND ID.

Menteri BUMN Erick Thohir mengonfirmasi bahwa sebagian besar dana dividen telah dialokasikan ke Danantara.

“Sebagian besar dananya sudah masuk,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan pada hari Kamis, 8 Mei.

Danantara Bisa Jadi Liquidity Provider di Pasar Saham Jika Penuhi Aturan POJK 18/2024

Secara khusus, untuk MIND ID beserta seluruh entitas yang berada di bawah naungannya, total dividen yang disetorkan mencapai angka Rp11,2 triliun. Danantara sendiri diproyeksikan akan mengelola aset dengan nilai mencapai hingga US$ 982 miliar.

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

sports

Timnas U-16 Hancurkan Timor Leste di Piala AFF Putri 2025!

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:05 WIB

finance

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:58 WIB

Uncategorized

Lisa Mariana Murka: Tes DNA, Perdamaian, & KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:37 WIB