Kontroversi: Istana Setujui Kebijakan Anak Nakal Masuk Barak Militer?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kebijakan kontroversial mengenai pengiriman siswa bermasalah ke barak militer di Jawa Barat menuai beragam tanggapan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/ PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya memperbolehkan kebijakan tersebut, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak melanggar hak-hak anak, tidak melanggar hak-hak mereka, itu bisa dipertimbangkan,” ujarnya seusai menghadiri diskusi bertajuk ‘Ada Apa dengan Prabowo’ yang diselenggarakan oleh Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air (Gempita) di Jakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.

Hasan menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan otonomi kepada pemerintah daerah dalam mengelola sektor pendidikan sebagai bagian dari implementasi desentralisasi. Ia menekankan pentingnya mengevaluasi inisiatif daerah secara konstruktif, bukan langsung menolaknya, dan mengkritisi jika terdapat potensi penyimpangan.

Namun, pandangan berbeda diutarakan oleh Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo. Ia berpendapat bahwa pendekatan militerisasi dalam pendidikan berisiko merusak sistem pendidikan secara fundamental.

Menurut Andar, kebijakan pengiriman siswa ke barak militer menyimpang dari arah reformasi pendidikan nasional. Ia menyoroti bahwa komitmen pemerintah pusat saat ini adalah menjadikan peserta didik sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran.

Baca Juga :  Elon Musk Cabut Dukungan Trump, Ini Alasannya!

Komitmen ini, lanjutnya, selaras dengan visi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman bagi setiap anak.

Andar mengkhawatirkan bahwa model militeristik dalam pendidikan justru melanggengkan logika kekuasaan yang menekankan kepatuhan dan intimidasi. “Pendekatan ini tidak hanya menghambat perkembangan psikososial anak, tetapi juga bertentangan dengan esensi pendidikan,” tegas Andar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa kebijakan Dedi Mulyadi tersebut berpotensi mengembalikan pendidikan ke pola lama yang represif dan eksklusif. Andar juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. “Ini adalah sebuah kemunduran yang tidak seharusnya dibiarkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andar memperingatkan bahwa militerisasi terhadap pelajar dapat berdampak negatif pada pembentukan identitas remaja. Ia menjelaskan bahwa pendekatan militeristik dapat memperkuat stigma negatif terhadap siswa tanpa memberikan ruang bagi pemulihan dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump

“Tanpa dialog dan dukungan emosional yang memadai, siswa justru akan kehilangan kepercayaan terhadap guru, sekolah, dan institusi pendidikan secara keseluruhan,” paparnya.

Maarif Institute mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memberikan arahan yang jelas dan pendampingan kebijakan kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di daerah sejalan dengan visi pendidikan nasional.

Gagasan Dedi Mulyadi mengenai pendidikan karakter ala militer bagi siswa bermasalah telah mulai diimplementasikan sejak Kamis, 1 Mei 2025. Purwakarta dan Bandung menjadi dua wilayah percontohan yang menerapkan program pembinaan karakter semi-militer dengan melibatkan unsur TNI.

Novali Panji Nugroho berkonstribusi dalam tulisan ini

Pilihan editor: Alasan Menteri HAM Mendukung Pengiriman Anak Nakal ke Barak Militer di Tingkat Nasional

Berita Terkait

Saat Laporan Intelijen AS dan Gedung Putih Bertentangan soal Kehancuran Nuklir Iran
Menteri KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan: Kan Ada Undang-undangnya
Profil 3 Fasilitas Nuklir Iran yang Diserang AS: Isfahan, Fordow, Natanz
Trump Bandingkan Serangan ke Iran dengan Bom Atom Hiroshima-Nagasaki
MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut
Efek Domino Gencatan Senjata Israel Iran Atas Warga Sipil dan Aktivitas Ekonomi
Airlangga Pantau Ketat Harga Minyak Dunia, Waspadai Dampaknya
Evakuasi WNI Iran: 48 Pulang, 37 Lainnya di Baku

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Saat Laporan Intelijen AS dan Gedung Putih Bertentangan soal Kehancuran Nuklir Iran

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:53 WIB

Menteri KKP Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan: Kan Ada Undang-undangnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:12 WIB

Profil 3 Fasilitas Nuklir Iran yang Diserang AS: Isfahan, Fordow, Natanz

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:42 WIB

Trump Bandingkan Serangan ke Iran dengan Bom Atom Hiroshima-Nagasaki

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:58 WIB

MA Putuskan Pemerintah Tidak Boleh Ekspor Pasir Laut

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jenazah Juliana Pendaki Rinjani Asal Brazil Diautopsi Hari Ini

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:23 WIB

crime

Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati

Kamis, 26 Jun 2025 - 10:12 WIB