Mahasiswa ITB Geruduk, Desak Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyuarakan tuntutan mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia, meminta pembebasan segera seorang mahasiswa ITB dengan inisial SSS dari penahanan. Farell Faiz Firmansyah, Ketua Kabinet KM ITB, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rekan mereka.

Pilihan editor: Cara Kerja Biometrik Mata Worldcoin untuk Dompet Digital

“Seni adalah wujud kebebasan berekspresi bagi kaum intelektual, yang semestinya dilindungi oleh hukum, bukan malah dikriminalisasi,” tegas Faiz saat menyampaikan pernyataan sikap di hadapan kampus ITB pada hari Sabtu, 10 Mei 2025.

KM ITB menyerukan kepada seluruh elemen akademisi dan segenap lapisan masyarakat sipil untuk bahu-membahu menjaga solidaritas dan bersama-sama mengupayakan pembebasan mahasiswa ITB tersebut. “Penahanan terhadap saudara kita ini dapat dipandang sebagai sebuah indikasi penyempitan ruang gerak berpendapat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Faiz.

Baca Juga :  Aksi Keji Ayah di Pulogadung, Perkosa Anak Tiri sejak Korban Kelas 3 SD

Menurut pendapatnya, tindakan yang dilakukan oleh SSS selayaknya dilihat sebagai upaya kritis untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan artificial intelligence (kecerdasan buatan) beserta dampak negatifnya. Mahasiswa ITB berinisial SSS tersebut ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Keluarga Mahasiswa ITB telah aktif memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya tersebut sejak bulan Maret 2025,” ungkap Faiz.

Berbagai langkah telah ditempuh untuk menjamin keselamatan SSS. KM ITB secara berkelanjutan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan. Pendampingan ini dilakukan bersama keluarga yang bersangkutan dan tim kuasa hukum yang ditunjuk.

Baca Juga :  Pria India Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Sendiri usai Coba Perkosa Bibi

“Kami memiliki keyakinan teguh bahwa keselamatan serta kebebasan hak bersuara dan berekspresi bagi seluruh rakyat, termasuk anggota Keluarga Mahasiswa ITB, wajib dijaga dan dilindungi sepenuhnya,” pungkasnya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penahanan terhadap mahasiswa ITB berinisial SSS atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diketahui bahwa SSS sebelumnya telah mengunggah sebuah meme yang menampilkan gambar Prabowo-Jokowi berciuman.

Pilihan editor: Profil Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM yang Baru

Berita Terkait

Kepala PCO: Pembinaan Lebih Efektif daripada Hukuman bagi Mahasiswi ITB
Polres Jakpus Tertibkan Bendera Ormas dan Tangkap Preman di Thamrin City
Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi, Terancam Hukuman Berat
Kisah Pilu Orang Tua: Anak Diduga Keracunan Makanan di Bogor
Tragis! Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak dengan Gitar Hingga Meninggal Dunia
Pangdam Jaya Instruksikan TNI Sikat Habis Premanisme Industri Jakarta
Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral
Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:03 WIB

Mahasiswa ITB Geruduk, Desak Polisi Bebaskan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:47 WIB

Kepala PCO: Pembinaan Lebih Efektif daripada Hukuman bagi Mahasiswi ITB

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:48 WIB

Polres Jakpus Tertibkan Bendera Ormas dan Tangkap Preman di Thamrin City

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:19 WIB

Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:39 WIB

Kisah Pilu Orang Tua: Anak Diduga Keracunan Makanan di Bogor

Berita Terbaru

technology

Google Chrome Lindungi Pengguna: AI Tangkal Penipuan Online!

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:59 WIB