Lisa Mariana: Tuntut Sidang Terbuka dan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Drama hukum seputar dugaan hubungan terlarang antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah Lisa Mariana secara resmi melayangkan gugatan kepada RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH), persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei mendatang.

Tim kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan harapan agar sidang perdana ini dapat diselenggarakan secara terbuka. Markus Kurniawan Nababan, salah seorang anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa hal ini merupakan wujud transparansi dalam proses hukum.

“Kami akan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Bandung agar persidangan ini dibuka untuk umum,” ujar Markus Nababan kepada Grid.ID saat ditemui di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Guna memastikan persidangan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil berjalan secara terbuka dan terstruktur, Markus Nababan berencana mengirimkan surat resmi kepada Humas Pengadilan Negeri Bandung. Langkah ini, menurutnya, juga bertujuan untuk melindungi hak-hak anak yang diklaim sebagai keturunan dari hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Humas Pengadilan Negeri Bandung, menekankan pentingnya persidangan ini dibuka untuk umum demi transparansi dan pengawasan,” jelas Markus.

Baca Juga :  Lisa Mariana Temui Atalia Praratya: Tetap Tak Menyesali Hubungan dengan Ridwan Kamil

Meskipun demikian, Markus menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Negeri Bandung. Pihaknya menghormati aturan dan sistem hukum yang berlaku.

“Yang terpenting, kami tidak akan mengintervensi atau mempersoalkan keputusan yang akan diambil oleh pengadilan, karena hal itu merupakan kewenangan mutlak kehakiman,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana telah resmi mengajukan gugatan terhadap RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Sidang perdana dijadwalkan pada 19 Mei 2025.

Agenda sidang perdana nantinya akan mencakup pemanggilan pihak-pihak yang bersengketa. Jika penggugat dan tergugat hadir, Hakim PN Bandung dapat mengupayakan mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa tersebut.

Perselisihan ini bermula dari pernyataan Lisa yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus ini kini memasuki fase baru dalam sistem peradilan.

Lisa Mariana sebelumnya mengungkapkan bahwa ia merasa ditinggalkan oleh Ridwan Kamil setelah melahirkan anak dari hubungan di luar nikah mereka. Ia mengaku hamil dua minggu setelah pertemuannya dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di kawasan Palembang pada bulan Juni 2021.

Baca Juga :  Budi Gunawan: Ancaman Ormas pada Investasi, Pemerintah Siap Tindak Tegas

Lisa Mariana Menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan: Inilah Tuntutan Sang Model Majalah Dewasa

 

Kala itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu dalam sebuah acara dan menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah memberikan tanggapannya. Suami Atalia Praratya tersebut mengakui adanya pertemuan dengan Lisa, namun hanya sekali.

Kendati demikian, dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah mengandung dari hubungannya dengan pria lain. Pertemuan mereka di Palembang, menurutnya, hanya terkait bantuan biaya kuliah dan tidak ada unsur asmara.

Ridwan Kamil juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Di tengah pusaran konflik ini, muncul nama Revelino Tuwasey. Ia mengklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.(*)

Berita Terkait

KWI: Kepemimpinan Paus Leo XIV Relevan dengan Ajaran Paus Fransiskus
Maarif Institute: Militerisasi Pendidikan Ancam Masa Depan Bangsa
Ketua KWI Buka Suara Soal Kontroversi Paus Leo XIV
KWI: Harapan Kunjungan Paus Leo XIV ke Indonesia Terus Menguat
Pakistan Balas Serangan India: 400 Drone Dikerahkan, Eskalasi Perang Meningkat
Operasi Bunyan Un Marsoos: Balasan Pakistan ke India, Apa Dampaknya?
Robert Prevost Jadi Paus, Keluarga Campur Aduk Antara Bangga dan Sedih
Ketua KPK Tegaskan: Tidak Ada Intervensi Dalam Kasus CSR BI!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:11 WIB

KWI: Kepemimpinan Paus Leo XIV Relevan dengan Ajaran Paus Fransiskus

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:47 WIB

Maarif Institute: Militerisasi Pendidikan Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:15 WIB

Ketua KWI Buka Suara Soal Kontroversi Paus Leo XIV

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:23 WIB

KWI: Harapan Kunjungan Paus Leo XIV ke Indonesia Terus Menguat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:07 WIB

Pakistan Balas Serangan India: 400 Drone Dikerahkan, Eskalasi Perang Meningkat

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Waspada! Kasus Keracunan MBG Berulang, MPR Soroti Standar Penyajian Makanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:55 WIB