Tragis! Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak dengan Gitar Hingga Meninggal Dunia

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi pilu mengguncang, seorang ibu bernama N diduga kuat telah melakukan tindakan keji terhadap putrinya yang baru berusia 2 tahun, menyebabkan sang anak kehilangan nyawanya. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan N bersama dengan pasangannya, yang diketahui berinisial E.

“Kedua pelaku berinisial N dan E. Informasi yang kami peroleh, keduanya memiliki pekerjaan yang tidak menentu. Terkadang mereka mengamen, dan kadang berjualan bunga mawar di tepi jalan,” ungkap Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada awak media pada hari Jumat (9/5).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Petani yang Bunuh Rekannya karena Cekcok Upah di Bengkulu

“Kekerasan fisik terhadap korban diketahui bukan kali pertama terjadi. Pelaku kerap melakukan tindakan kekerasan seperti mencubit, memukul dengan menggunakan gitar, hingga menempeleng,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru, yang menerima jenazah korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas Puskesmas menemukan adanya sejumlah luka mencurigakan di berbagai bagian tubuh korban.

“Ditemukan luka lebam di tubuh korban, selain itu juga ada indikasi tangan terkilir. Sayangnya, saat tiba di Puskesmas, anak tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.

Baca Juga :  Dosa Sopir Truk Maut GT Ciawi Terkuak, CCTV Rekam Hal Ini Sebelum Terjang 6 Kendaraan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan kedua pelaku masih berstatus sebagai terperiksa.

“Jenazah korban saat ini telah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pangdam Jaya Instruksikan TNI Sikat Habis Premanisme Industri Jakarta
Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral
Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!
Staf Hasto Ungkap Pengalaman Ditipu Penyidik KPK: Kisah Lengkap
Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 10 Tahun Penjara: Fakta & Kronologi
Terbukti Suap, Dua Hakim Surabaya Divonis Tujuh Tahun!
Terbukti Terima Suap, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis Berat!
Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 7 Tahun: Kasus Suap Terungkap!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:59 WIB

Tragis! Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak dengan Gitar Hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pangdam Jaya Instruksikan TNI Sikat Habis Premanisme Industri Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:55 WIB

Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:55 WIB

Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:59 WIB

Staf Hasto Ungkap Pengalaman Ditipu Penyidik KPK: Kisah Lengkap

Berita Terbaru

entertainment

To Be Hero X Episode 6 Sub Indo: Link Nonton Streaming Resmi!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:07 WIB

politics

Reaksi Publik Indonesia Terhadap Paus Leo XIV Terpilih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:39 WIB