Tragedi pilu mengguncang, seorang ibu bernama N diduga kuat telah melakukan tindakan keji terhadap putrinya yang baru berusia 2 tahun, menyebabkan sang anak kehilangan nyawanya. Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan N bersama dengan pasangannya, yang diketahui berinisial E.
“Kedua pelaku berinisial N dan E. Informasi yang kami peroleh, keduanya memiliki pekerjaan yang tidak menentu. Terkadang mereka mengamen, dan kadang berjualan bunga mawar di tepi jalan,” ungkap Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada awak media pada hari Jumat (9/5).
“Kekerasan fisik terhadap korban diketahui bukan kali pertama terjadi. Pelaku kerap melakukan tindakan kekerasan seperti mencubit, memukul dengan menggunakan gitar, hingga menempeleng,” imbuhnya.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Puskesmas Kebayoran Baru, yang menerima jenazah korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas Puskesmas menemukan adanya sejumlah luka mencurigakan di berbagai bagian tubuh korban.
“Ditemukan luka lebam di tubuh korban, selain itu juga ada indikasi tangan terkilir. Sayangnya, saat tiba di Puskesmas, anak tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan kedua pelaku masih berstatus sebagai terperiksa.
“Jenazah korban saat ini telah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses autopsi,” pungkasnya.