Ijazah Jokowi Diuji Forensik Bareskrim: Fakta Terungkap?

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Dalam sebuah perkembangan terbaru, Yakup Hasibuan, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari mantan presiden Joko Widodo, menyerahkan dokumen penting berupa ijazah asli milik kliennya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan yang diajukan oleh Eggi Sudjana kepada Bareskrim, yang menyoroti keabsahan ijazah tersebut.

“Situasinya sedikit berbeda dengan laporan yang sebelumnya kami sampaikan ke Polda Metro Jaya. Di sini, Bapak Jokowi berstatus sebagai pihak terlapor,” jelas Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jumat lalu.

Baca: Benarkah Ada Campur Tangan Jokowi di Pemerintahan Prabowo

Yakup menjelaskan bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada akan menjalani proses uji forensik. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas tuduhan pemalsuan yang dialamatkan kepada kliennya. Namun, Yakup menyatakan bahwa ia belum menerima informasi mengenai jangka waktu yang dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan uji forensik tersebut.

Baca Juga :  Nasib pulau kecil: Setelah ditambang, kini diperjualbelikan - 'Kami dibiarkan bertahan sendirian'

Lebih lanjut, Yakup menegaskan bahwa Jokowi siap sepenuhnya untuk mengikuti proses hukum terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya. “Beliau bersedia menyerahkan ijazahnya karena hal ini merupakan perintah dari penegak hukum,” tegas Yakup.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengaduan mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Rabu, menginformasikan bahwa pengaduan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggy Sudjana.

Baca Juga :  Transfer Kejutan: Tijjani Reijnders dari AC Milan ke Man City?

“Sebagaimana tertera dalam surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, perihal pengaduan terkait temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau fakta yang sudah diketahui umum) mengenai dugaan cacat hukum pada ijazah S1 Jokowi, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis,” ungkapnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Sebagai informasi tambahan, Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 30 April 2025 lalu, atas tuduhan terkait ijazah palsu. Kelima orang tersebut dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

Berita Terkait

Ronaldo & Georgina Bertunangan! 8 Tahun Pacaran Berakhir Bahagia
Piala Kemerdekaan 2025: Jadwal & Link Streaming Timnas U-17 vs Tajikistan!
Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih 4 Pemain Diaspora di Piala Kemerdekaan
Kemenparekraf & Film “Merah Putih: One For All”: Ada Apa?
El Rumi TKO Jefri Nichol: Pahami Perbedaan TKO dan KO
Olahraga Ampuh Lawan Kanker Payudara: Studi Terbaru
Jadwal & Daftar Unggulan Kejuaraan Dunia BWF 2025: Jonatan Christie Main!
Dalberto Bersinar! Arema Gilas PSBS di Super League

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Piala Kemerdekaan 2025: Jadwal & Link Streaming Timnas U-17 vs Tajikistan!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih 4 Pemain Diaspora di Piala Kemerdekaan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:17 WIB

Kemenparekraf & Film “Merah Putih: One For All”: Ada Apa?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

El Rumi TKO Jefri Nichol: Pahami Perbedaan TKO dan KO

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Olahraga Ampuh Lawan Kanker Payudara: Studi Terbaru

Berita Terbaru

Society Culture And History

Ianfu: Tragedi Budak Seks Jepang, Diperdaya & Dipaksa Melayani

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:22 WIB

sports

El Rumi TKO Jefri Nichol: Daud Yordan Buka Suara!

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:13 WIB

Society Culture And History

HUT RI ke-80: Pakaian Adat di Istana, Masyarakat Bebas Sopan!

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:05 WIB

Public Safety And Emergencies

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Selasa, 12 Agu 2025 - 17:26 WIB