Ragamutama.com – , Jakarta – Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, tim pengacara dari mantan Presiden Joko Widodo hadir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangan mereka sekitar pukul 09.30 WIB adalah untuk memenuhi undangan Bareskrim, dengan tujuan menyerahkan dokumen ijazah milik Bapak Jokowi.
“Agenda kami hari ini adalah menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah asli milik Bapak Jokowi,” ujar Yakup Hasibuan, anggota tim kuasa hukum Jokowi, di Gedung Bareskrim.
Yakup menjelaskan bahwa mereka membawa serta ijazah asli Jokowi dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM), serta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Sayangnya, Yakup tidak memperlihatkan ijazah-ijazah tersebut kepada para wartawan yang hadir.
Yakup menambahkan bahwa tim kuasa hukum datang didampingi oleh Wahyudi Andrianto, yang merupakan sepupu dari Bapak Jokowi. Menurut penjelasannya, Andrianto ditugaskan khusus untuk membawa langsung ijazah-ijazah tersebut dari Solo.
Sebelumnya, pada hari Kamis, 8 Mei 2025, tim dari Bareskrim Mabes Polri juga telah mengunjungi Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan verifikasi terhadap tujuh ijazah milik rekan-rekan mantan Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polresta Solo adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
“Kami telah melaksanakan serangkaian kegiatan selama kurang lebih satu bulan, berlokasi di wilayah Jogja dan Solo. Kegiatan kami saat ini difokuskan pada pengambilan sampel pembanding, yang akan digunakan untuk uji labfor (laboratorium forensik),” ungkap Djuhandhani pada Kamis, 8 Mei 2025.
Dia merinci bahwa ada tujuh sampel yang diambil sebagai bahan pembanding, baik untuk ijazah perkuliahan maupun ijazah SMA. Sampel-sampel tersebut diperoleh dari rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan saat bersekolah di SMA Negeri 6 Solo. “Sampel dari rekan-rekan Jokowi saat di SMA dan perkuliahan ini akan kami jadikan bahan uji pembanding yang akan dilaksanakan di laboratorium forensik Polri,” tegasnya.
Djuhandani juga menyebutkan bahwa selama proses tersebut, Bareskrim telah memeriksa sekitar 31 saksi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengajukan laporan, untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mencapai kepastian hukum atas perkara tersebut. “Apakah benar sesuai dengan yang didalilkan, tentu akan diproses lebih lanjut jika terbukti benar,” tuturnya.
Pilihan Editor: Uang Korupsi Kereta Api untuk Memenangkan Jokowi di Pilpres 2019