Kebijakan DHE Sawit Ancam Kesejahteraan Petani Kecil: Serikat Petani Bersuara

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Mansuetus Darto, anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), melayangkan kritik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan para eksportir untuk menyimpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sumber daya alam (SDA) dalam sistem keuangan nasional selama periode 12 bulan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membawa dampak signifikan, tidak hanya bagi para pelaku usaha besar, tetapi juga bagi petani kecil yang menggantungkan hidupnya pada kelapa sawit.

Darto menjelaskan lebih lanjut bahwa petani kecil umumnya tidak melakukan ekspor hasil panen sawit secara langsung. Mereka biasanya menjual hasil panen mereka kepada koperasi, tengkulak, atau perusahaan pengolahan kelapa sawit. Akan tetapi, dalam ekosistem rantai pasok kelapa sawit yang kompleks, pabrik kelapa sawit, sebagai pengolah utama tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan oleh petani kecil, sangat bergantung pada keberadaan dan aktivitas para eksportir kelapa sawit. “Kebijakan ini memang ditujukan untuk eksportir, namun jika mereka terkena dampak negatif, maka seluruh mata rantai di bawahnya juga akan merasakan hal yang sama,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dirilis pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Sebagai ilustrasi, Darto memberikan contoh bahwa apabila seluruh eksportir mengalami kesulitan untuk membeli TBS atau CPO dari perusahaan sawit karena dana mereka tertahan, maka secara otomatis eksportir juga tidak akan mampu membeli CPO dari pabrik-pabrik sawit. Akibatnya, produksi pabrik-pabrik sawit yang tidak terserap pasar akan menyebabkan petani kesulitan menjual hasil panen mereka, bahkan harga TBS bisa merosot tajam atau tidak laku sama sekali.

Lebih lanjut, Darto memprediksi bahwa para eksportir akan cenderung lebih selektif dalam memilih pemasok bahan baku sawit. Dengan keterbatasan dana yang dimiliki, mereka kemungkinan besar akan memprioritaskan pembelian bahan baku dari grup perusahaan mereka sendiri. Konsekuensi akhirnya adalah banyak pabrik yang terpaksa tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Darto menambahkan bahwa apabila perusahaan eksportir mengalami kesulitan likuiditas akibat kewajiban menyimpan DHE di dalam negeri selama 12 bulan, sangat mungkin mereka akan lebih selektif dalam membeli bahan baku atau TBS, atau bahkan menekan harga beli dari petani. Namun, sebaliknya, jika stabilitas nilai tukar membaik dan aktivitas ekspor meningkat, harga TBS berpotensi ikut naik, memberikan keuntungan bagi petani.

Meskipun petani sawit kecil tidak terlibat langsung dalam aktivitas ekspor, Darto menegaskan bahwa mereka tetap akan merasakan dampak dari kebijakan ini. Dampaknya bisa bersifat positif atau negatif, tergantung pada bagaimana perusahaan dan pemerintah mengelola transisi kebijakan ini. Ia menyarankan agar perkebunan diperlakukan sama dengan sektor lain, seperti minyak dan gas, di mana hanya 30 persen DHE yang wajib disimpan, bukan 100 persen.

Pilihan Editor: Mengapa Swasembada Energi Prabowo Bakal Sulit Tercapai

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB