Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa satuan tugas pemberantasan judi online telah berhasil menindak 1.271 perkara sejak dibentuk pada 4 November 2024. Gugus tugas ini melibatkan sinergi dari 22 kementerian dan lembaga, termasuk peran penting Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami telah menangani sebanyak 1.271 kasus, dan saat ini terdapat 1.456 individu yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” jelas Kapolri pada acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang diselenggarakan di Gedung PPATK, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan

Dalam kolaborasi erat dengan PPATK, Polri telah berhasil memblokir 895 rekening yang menyimpan aset senilai kurang lebih Rp133,5 miliar. Selain itu, aparat juga telah menyita 4.820 rekening dengan total nilai mencapai Rp328,78 miliar, serta obligasi dengan nilai Rp276,5 miliar.

Kapolri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran PPATK dan personel kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku judi online (judol) serta melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terkait.

Menurut penuturannya, saat ini terdapat ancaman serius dari aktivitas judol yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari negara-negara yang sebelumnya jarang beroperasi di Indonesia, seperti Tiongkok.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Bebas: Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

“Aktivitas tersebut masuk dari Tiongkok, dengan deposit awal yang kecil sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki akses untuk masuk dan bermain. Modus operandinya pun sangat canggih,” ungkapnya.

Sigit menambahkan, “Kelompok ini berupaya menyamar seolah-olah bergerak di bidang IT, dengan tujuan menarik minat masyarakat untuk bergabung, padahal ujungnya adalah terlibat dalam permainan judi online.”

Pilihan Editor: Mengapa Judi Online Sulit Diberantas: Cerita Para Operator

Berita Terkait

Prasetyo Boeditjahjono: 9 Tahun Bui Menanti Mantan Dirjen Kereta Api
Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas
KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara
KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?
OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!
Setiyono MasterChef 3: Profil & Kasus Pelecehan Anak Sesama Jenis
Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:35 WIB

Prasetyo Boeditjahjono: 9 Tahun Bui Menanti Mantan Dirjen Kereta Api

Senin, 30 Juni 2025 - 01:52 WIB

Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:03 WIB

KPK Sita Rp 231 Juta dari Hasil OTT di Sumatera Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:04 WIB

KPK Kejar Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan Sumut, Siapa Terseret?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

OTT Mandailing Natal: KPK Jerat 5 Tersangka Korupsi!

Berita Terbaru

travel

Libur Sekolah di Bali? Ini Dia Tempat Wisata Hits!

Selasa, 1 Jul 2025 - 03:11 WIB

technology

POCO X7 Pro 5G vs POCO F7: Spek & Harga, Pilih Mana?

Selasa, 1 Jul 2025 - 02:35 WIB

Public Safety And Emergencies

Gempa Mandailing Natal: Magnitudo 4,2 Guncang Warga!

Selasa, 1 Jul 2025 - 02:05 WIB

finance

SCBD Geger! Harga Tanah Tomy Winata Sentuh Rp 300 Juta/Meter

Selasa, 1 Jul 2025 - 01:47 WIB