Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa satuan tugas pemberantasan judi online telah berhasil menindak 1.271 perkara sejak dibentuk pada 4 November 2024. Gugus tugas ini melibatkan sinergi dari 22 kementerian dan lembaga, termasuk peran penting Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami telah menangani sebanyak 1.271 kasus, dan saat ini terdapat 1.456 individu yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” jelas Kapolri pada acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang diselenggarakan di Gedung PPATK, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :  Polri Bongkar Praktik Gas Oplosan Karawang-Semarang, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Dalam kolaborasi erat dengan PPATK, Polri telah berhasil memblokir 895 rekening yang menyimpan aset senilai kurang lebih Rp133,5 miliar. Selain itu, aparat juga telah menyita 4.820 rekening dengan total nilai mencapai Rp328,78 miliar, serta obligasi dengan nilai Rp276,5 miliar.

Kapolri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran PPATK dan personel kepolisian yang telah berhasil menangkap para pelaku judi online (judol) serta melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terkait.

Menurut penuturannya, saat ini terdapat ancaman serius dari aktivitas judol yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari negara-negara yang sebelumnya jarang beroperasi di Indonesia, seperti Tiongkok.

Baca Juga :  Dewas KPK Proses Laporan Hasto Terhadap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

“Aktivitas tersebut masuk dari Tiongkok, dengan deposit awal yang kecil sehingga hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki akses untuk masuk dan bermain. Modus operandinya pun sangat canggih,” ungkapnya.

Sigit menambahkan, “Kelompok ini berupaya menyamar seolah-olah bergerak di bidang IT, dengan tujuan menarik minat masyarakat untuk bergabung, padahal ujungnya adalah terlibat dalam permainan judi online.”

Pilihan Editor: Mengapa Judi Online Sulit Diberantas: Cerita Para Operator

Berita Terkait

Tragis! Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak dengan Gitar Hingga Meninggal Dunia
Pangdam Jaya Instruksikan TNI Sikat Habis Premanisme Industri Jakarta
Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral
Staf Hasto Ungkap Pengalaman Ditipu Penyidik KPK: Kisah Lengkap
Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 10 Tahun Penjara: Fakta & Kronologi
Terbukti Suap, Dua Hakim Surabaya Divonis Tujuh Tahun!
Terbukti Terima Suap, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis Berat!
Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 7 Tahun: Kasus Suap Terungkap!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:59 WIB

Tragis! Ibu dan Pacar Tega Siksa Anak dengan Gitar Hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:27 WIB

Pangdam Jaya Instruksikan TNI Sikat Habis Premanisme Industri Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:55 WIB

Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:55 WIB

Kapolri Ungkap Strategi Jitu Berantas Judi Online, 1.271 Kasus Ditangani!

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:59 WIB

Staf Hasto Ungkap Pengalaman Ditipu Penyidik KPK: Kisah Lengkap

Berita Terbaru

Food And Drink

7 Hidangan Kuliner Filipina Terpopuler yang Wajib Dicoba

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:27 WIB