Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Melonjak Dua Kali Lipat Hingga Maret 2025

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan melaporkan adanya peningkatan signifikan pada klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dalam sebuah diskusi bertajuk “Quo Vadis Ojek Online”.

“Terjadi kenaikan sebesar 100 persen year on year, terhitung dari 31 Maret 2024 hingga 31 Maret 2025,” ungkap Oni kepada para jurnalis di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025. Hingga 31 Maret 2025, program JKP telah memberikan manfaat kepada lebih dari 35 ribu pekerja yang terkena PHK. Total dana yang telah dicairkan mencapai Rp 161 miliar, menunjukkan peningkatan sebesar 48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, Oni menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah pekerja yang mengalami PHK secara *real time*. Hal ini dikarenakan sebagian peserta memilih untuk tidak langsung mengajukan klaim JKP setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Saham Unilever Indonesia Semakin Tertekan pada Penutupan Bursa Akhir Pekan

Sementara itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga mengalami peningkatan, tercatat sebanyak 854 ribu klaim hingga Maret 2025. Angka ini naik 26,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total nominal yang telah dibayarkan mencapai Rp 13,1 triliun, atau meningkat sebesar 22,5 persen secara *year on year*.

Menanggapi isu gelombang PHK yang terjadi baru-baru ini, Oni menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi. Tujuannya adalah agar lembaga tersebut dapat memberikan imbal balik yang optimal bagi para peserta. “Kami terus menjaga ketahanan dana pada level yang memungkinkan pemberian timbal balik, sehingga kami tetap siap menghadapi berbagai situasi,” tegasnya.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sebanyak 18.610 tenaga kerja mengalami PHK pada periode Januari-Februari 2025. PHK yang dialami oleh belasan ribu tenaga kerja ini sejalan dengan penutupan operasional perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang efektif sejak 1 Maret 2025.

Baca Juga :  Tukin Belum Cair? BGN Ungkap Alasan Tunggu Perpres Prabowo

Saat ini, pemerintah tengah berupaya membentuk satuan tugas (satgas) PHK sebagai respons terhadap kekhawatiran kalangan pekerja terkait maraknya praktik pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak adil. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa keputusan presiden (keppres) mengenai pembentukan Satgas PHK—bersama dengan satgas deregulasi dan satgas perundingan Indonesia-Amerika Serikat—telah diajukan ke Sekretariat Negara.

“Keppresnya sudah rampung dan telah kami ajukan ke Sekretariat Negara,” ujar Susiwijono kepada Tempo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025. Ia berharap proses penandatanganan keppres untuk ketiga satgas tersebut dapat diselesaikan pada pekan ini.

Pilihan Editor: Apa Sebab Ekonomi Indonesia Melambat?

Berita Terkait

Inggris Jatuhkan Sanksi: Kapal Tanker Minyak Rusia Rp396 Triliun Ditargetkan
OJK Ungkap Peluang dan Tantangan IPO Bank di Indonesia
RUPST BUMN Ini Sahkan Pembagian Dividen Menggiurkan!
ANTM Berpotensi Cuan: Analisis Peluang Masuk Indeks MSCI
Strategi ANTM: Dongkrak Kinerja Bisnis Emas dan Bauksit
Paus Tak Digaji? Ini Dia Biaya Hidup Mewahnya!
Medco Energi Terbitkan Obligasi Senior USD 400 Juta: Analisis Lengkap
Direktur JAK TV Absen: Dewan Pers Kecewa Usai Dua Panggilan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:03 WIB

Inggris Jatuhkan Sanksi: Kapal Tanker Minyak Rusia Rp396 Triliun Ditargetkan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:51 WIB

OJK Ungkap Peluang dan Tantangan IPO Bank di Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:47 WIB

RUPST BUMN Ini Sahkan Pembagian Dividen Menggiurkan!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:39 WIB

ANTM Berpotensi Cuan: Analisis Peluang Masuk Indeks MSCI

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Strategi ANTM: Dongkrak Kinerja Bisnis Emas dan Bauksit

Berita Terbaru

finance

OJK Ungkap Peluang dan Tantangan IPO Bank di Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:51 WIB

Uncategorized

Hotel Murah Dekat Kertajati: Pilihan Terbaik Mulai 149 Ribu!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:48 WIB