Wamenkop Teten Masduki Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih: Percepatan Pembentukan!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jakarta.RAGAMUTAMA.COM – Sebuah penunjukan penting telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu menunjuk Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Penetapan ini resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Keppres ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 8 Mei.

Dengan terbitnya keppres ini, dapat disimpulkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memegang peranan sentral sebagai *leading sector* dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Menurut Ferry Juliantono, serangkaian musyawarah desa khusus yang bertujuan untuk membentuk Kopdes/Kel Merah Putih di berbagai pelosok daerah akan dilaksanakan secara lebih intensif mulai bulan Mei 2025.

“Kami memproyeksikan bahwa sekitar 30 ribu koperasi desa akan berhasil dibentuk melalui inisiatif ini,” ungkap Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat kabinet terkait, telah menyetujui skema pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung program ini.

“Sesuai target Presiden Prabowo, kami perkirakan pada bulan Oktober mendatang, koperasi-koperasi desa ini akan mulai beroperasi secara bertahap, dalam kurun waktu satu tahun,” kata Ferry.

Keppres tersebut juga menjabarkan secara rinci berbagai tugas yang diemban oleh satgas. Salah satunya adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan berbagai kementerian/lembaga terkait, serta dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, satgas juga bertanggung jawab untuk memastikan terbentuknya 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Satgas juga bertugas untuk mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait operasional Kopdes Merah Putih.

Tugas krusial lainnya adalah mengoordinasikan pemetaan potensi yang dimiliki oleh setiap desa/kelurahan, dengan tujuan untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Satgas juga memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan pendampingan intensif kepada Kopdes/Kel Merah Putih, mencakup aspek kelembagaan, pengembangan usaha, serta penguatan sumber daya manusia, demi mendukung keberhasilan jangka panjang dari program ini. (Jos/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB