Ragamutama.com, JAKARTA — Kabar gembira bagi para investor! PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), perusahaan BUMN terkemuka di sektor jalan tol, baru saja mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024.
Dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada hari Rabu, 7 Mei 2025, Jasa Marga telah mengambil keputusan strategis untuk mengalokasikan dividen sebesar Rp1,13 triliun. Angka ini setara dengan 25% dari total laba bersih yang berhasil diraih perseroan sepanjang tahun 2024.
Jika dihitung secara individual, setiap pemegang saham akan menerima dividen per saham (DPS) senilai Rp156,23. Angka ini menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun buku 2023, di mana DPS hanya sebesar Rp37,86. Dengan kata lain, terjadi peningkatan yang mengesankan sebesar 312,61% secara tahunan.
: RUPST Jasa Marga (JSMR) Umumkan Pembagian Dividen Rp1,13 Triliun
Ari Wibowo, Corporate Secretary & Chief Administration Officer JSMR, menjelaskan bahwa peningkatan dividen ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemegang saham.
“Dividen yang telah ditetapkan akan dibayarkan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham yang namanya tercatat secara resmi dalam daftar pemegang saham pada tanggal pencatatan atau recording date, yaitu pada tanggal 21 Mei 2025,” jelas Ari dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu (7/5/2025).
: : Analisis Pergerakan Saham Jasa Marga (JSMR) Setelah Kinerja Kuartal I/2025 yang Positif
Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa manajemen JSMR akan terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan pembayaran dividen di masa mendatang. Hal ini akan diwujudkan melalui penerapan kebijakan yang cermat dan terukur, dengan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan dan dinamika ekonomi yang mungkin terjadi.
Berikut adalah rincian jadwal pembagian dividen tunai Jasa Marga (JSMR):
: : Rivan Purwantono Ditunjuk Sebagai Direktur Utama Jasa Marga (JSMR), Menggantikan Subakti Syukur
Batas Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Mei 2025
• Pasar Tunai: 21 Mei 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Mei 2025
• Pasar Tunai: 22 Mei 2025
Tanggal Pencatatan Pemegang Saham yang Berhak Menerima Dividen (Recording Date): 21 Mei 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2024: 5 Juni 2025
Jasa Marga (Persero) Tbk. – TradingView
Sebagai tambahan informasi, kinerja keuangan Jasa Marga sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan. Perseroan berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp18,73 triliun, yang berarti mengalami pertumbuhan sebesar 20,32% secara year on year (yoy). Laba inti perusahaan juga mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp3,70 triliun.
EBITDA Jasa Marga juga mengalami peningkatan menjadi Rp12,62 triliun, tumbuh 27,30% YoY, dengan margin EBITDA mencapai 67,38%. Kinerja positif ini didukung oleh strategi konsolidasi tiga ruas tol utama, yaitu Batang-Semarang, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono, melalui pembelian kembali unit Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Pada tahun 2024, JSMR juga melakukan aksi korporasi strategis dengan melepas 35% kepemilikan sahamnya di anak perusahaan, yaitu PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT). Meskipun demikian, perseroan tetap mempertahankan kendali atas JTT dengan kepemilikan saham sebesar 65%.
Langkah ini memberikan dampak positif terhadap struktur keuangan Jasa Marga secara keseluruhan. Rasio DER (Debt to Equity Ratio) berhasil diturunkan menjadi 1,04x, sementara interest coverage ratio (ICR) meningkat menjadi 3,13x. Selain itu, rasio debt to EBITDA juga membaik, dari 6,9x pada tahun 2023 menjadi 4,7x pada tahun 2024.
Dalam RUPST tersebut, perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp926,56 miliar, yang telah terserap sepenuhnya per tanggal 31 Desember 2024.
Selain membahas kinerja keuangan dan pembagian dividen, para pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur dan susunan baru dalam jajaran direksi dan komisaris perseroan.