Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pengemudi mobil dinas Toyota Fortuner berpelat merah BM 52, bernama Memet Irman, ditilang dan ditegur secara keras oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ulah pengemudi itu viral karena melawan arus saat kemacetan terjadi, Memet Irman langsung dipanggil oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Setelah mengakui perbuatannya, Memet langsung ditilang dan ditegur secara keras.

“Benar, sopir sudah kami beri penindakan tilang, dan teguran keras,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Selasa (4/2).

AKP Juni berharap kejadian serupa tidak terulang, baik dilakukan Memet maupun pihak lainnya.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan dinas, untuk tetap tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” ungkap Juni.

Baca Juga :  Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Fakta dan Kronologi Kasus

Setelah ditilang, Memet juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

Permohonan maaf disampaikan kepada masyarakat atas tindakan melawan arus yang dilakukan di tengah kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Perawang.

Memet Irman mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang justru memperparah kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Memet setelah viral dan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Senin 3 Februari 2025.

“Saya, Memet Irman, pengemudi mobil Fortuner plat merah BM 52, atas nama pribadi memohon maaf atas kesalahan yang telah saya buat  Saya meminta maaf kepada masyarakat,” kata Memet di Mapolresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Eks Dirut RSD Madani Pekanbaru Ditahan Atas Penipuan Rp 2,1 Miliar

Memet juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Insiden ini sebelumnya sempat menuai kecaman dari masyarakat, terutama setelah aksi mobil dinas tersebut memicu pengendara lain ikut melawan arus, yang akhirnya membuat kemacetan semakin parah.

Bahkan, seorang warga bernama Dauz sempat turun tangan dan meminta kendaraan tersebut menepi agar tidak semakin menghambat arus lalu lintas. (mcr36/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter
Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Berita Terbaru

politics

Budi Arie Pilih PSI atau Gerindra? Tunggu Arahan Prabowo!

Rabu, 6 Agu 2025 - 16:11 WIB

Family And Relationships

Fandy Christian Digugat Cerai: ‘Jangan Ikut Campur Rumah Tangga Saya!’

Rabu, 6 Agu 2025 - 15:56 WIB