Ragamutama.com – , Jakarta – Dalam kesaksiannya terkait dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan kasus suap yang melibatkan dirinya, Riezky Aprilia mengungkapkan pernah terlibat adu argumen dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Perdebatan itu terjadi saat ia diminta mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif tahun 2019 demi memuluskan langkah Harun Masiku.
Riezky, yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP, menjelaskan bahwa perdebatan yang terjadi pada tanggal 27 September 2019 itu dipicu oleh emosi yang sama-sama melanda dirinya dan Hasto.
“Saya menanyakan alasan mengapa saya diminta untuk mengundurkan diri pada saat itu. Saya merasa berhak tahu, karena saya juga seorang kader partai yang telah bekerja untuk PDI Perjuangan,” ujar Riezky sambil terisak dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, seperti yang dilaporkan oleh Antara, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Riezky, saat itu Hasto hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan perintah partai. Namun, Riezky bersikeras menolak untuk mundur. Ia menyatakan kepada Hasto bahwa ia hanya akan bersedia mengundurkan diri jika diperintahkan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Riezky menambahkan, Hasto kemudian menjawab dengan nada tinggi, menekankan posisinya sebagai Sekjen PDIP sambil menggebrak meja. Tindakan ini memicu emosi Riezky. “Saat itu, saya bereaksi dengan emosi. Saya berdiri dan berkata kepada Pak Hasto, ‘Saya tahu Anda Sekjen Partai, tetapi Anda bukan Tuhan’. Itulah yang saya sampaikan,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Riezky, Hasto mempertanyakan apakah Riezky sedang melawan Sekjen PDIP. Riezky menjawab bahwa ia memang melawan Hasto secara pribadi, tetapi tidak melawan partai. Setelah perdebatan yang memanas itu, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, segera turun tangan untuk melerai keduanya. “Saya kemudian meninggalkan ruangan dan langsung pulang,” kenang Riezky.
Riezky dan Harun sama-sama merupakan calon legislatif dari PDIP yang berasal dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan tersebut, caleg PDIP Nazarudin Kiemas berhasil meraih satu kursi di DPR. Namun, ia meninggal dunia pada bulan Maret 2019.
Sebagai pengganti Nazarudin, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan total 44.402 suara. Penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Namun, PDIP berkeinginan agar suara yang diperoleh Nazarudin dialihkan kepada Harun, yang hanya memperoleh 5.878 suara. Bahkan, PDIP sampai tiga kali mengirimkan surat permohonan ke KPU untuk mengalihkan suara tersebut kepada Harun. Surat-surat permohonan itu ditandatangani langsung oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Meskipun terdapat surat permohonan tersebut, KPU tetap pada keputusannya untuk menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin. Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menduga bahwa Harun menyuap Wahyu untuk mengubah keputusan KPU tersebut dan memuluskan jalannya menuju DPR.
Riezky Aprilia sendiri mengaku tidak mengetahui mengenai upaya pergantian antarwaktu yang diupayakan oleh partainya. “Bagaimana saya bisa mengundurkan diri, sementara suara yang saya peroleh adalah yang tertinggi di PDIP Sumatera Selatan. Alhamdulillah, amanat partai dapat saya jalankan,” tegasnya.
Pilihan Editor: Soal PAW Nazarudin Kiemas ke Riezky Aprilia, Ini Kronologi KPU