MTI Ungkap 3 Akar Masalah Kecelakaan Truk dan Bus di Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Persoalan keselamatan armada truk dan bus di Indonesia menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan adanya beberapa aspek mendasar yang perlu segera diperhatikan.

Pertama, menurut Djoko, belum ada aturan yang mewajibkan perawatan berkala untuk komponen keselamatan (safety item). Misalnya, perawatan dan perbaikan sistem pengereman secara menyeluruh, yang idealnya dilakukan setiap tiga tahun, masih belum menjadi keharusan.

Kedua, tidak ada regulasi yang tegas mengatur batasan jam kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi truk dan bus, berbeda dengan profesi masinis atau pilot yang memiliki aturan ketat terkait hal ini. Ketiga, standar kesehatan mental dan fisik bagi pengemudi belum diterapkan secara menyeluruh, tidak seperti pada moda transportasi lainnya.

Djoko Setijowarno mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dan terukur demi meningkatkan keselamatan transportasi darat secara signifikan. “Menteri Perhubungan jangan hanya berdiam diri,” tegas Djoko dalam keterangan tertulisnya pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Ia menekankan bahwa keselamatan jiwa masyarakat tidak boleh direduksi menjadi sekadar angka statistik.

Lebih lanjut, Djoko meminta Menteri Perhubungan untuk bertindak cepat dan memastikan anggaran yang dialokasikan untuk keselamatan transportasi tidak dipangkas atas nama efisiensi. “Anggaran tersebut harus segera dikembalikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Innalillahi: Ketua DPRD Kendal Berduka Atas Wafatnya Gus Alam, Sosok Humoris

Pernyataan Djoko ini disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan tragis di Padang Panjang, Sumatera Barat. Insiden tersebut melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi di depan Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang. Bus ALS, yang melayani rute Medan-Bekasi-Padang, diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan sebelum memasuki area terminal.

“Akibat rem blong tersebut, bus melaju tak terkendali melewati terminal dan menabrak tembok di samping puskesmas,” jelas Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin, saat dihubungi Tempo pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Pengecekan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi yang valid, meskipun masa uji berkala kendaraannya masih berlaku hingga 14 Mei 2025.

Selain itu, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian, dan Dinas Perhubungan setempat sedang menyelidiki penyebab kecelakaan truk pengangkut pasir di Desa Bener, Kalijambe, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 7 Mei 2025, tersebut menelan 11 korban jiwa dan menyebabkan 6 orang lainnya luka-luka, setelah truk tersebut oleng dan menabrak sebuah angkot serta sebuah rumah.

Baca Juga :  Diduga Amis, Paket Makanan Bergizi Sebabkan Murid SD di Bombana Muntah-Muntah

Hasil pengecekan registrasi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ oleh Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa “Truk tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resmi pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menyikapi kejadian ini, Dudy mengimbau seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk memastikan kendaraan bermotor yang mereka operasikan memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Ia juga menegaskan larangan operasional truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih. “Jika terbukti terdapat unsur pidana, sanksi akan diberikan tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada pemilik kendaraan,” tegas Dudy.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan kronologi kejadian, yang bermula ketika truk melaju dari arah utara ke selatan. Truk tersebut berusaha mendahului sebuah minibus yang melaju di jalan menurun.

“Truk diduga kehilangan kendali hingga menyenggol minibus,” terang Andry. Akibatnya, truk dan minibus terguling hingga menabrak sebuah rumah yang berada di lokasi kejadian.

Fachri Hamzah dari Padang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ironi Travel Gelap

Berita Terkait

Menteri Pariwisata Panggil Promotor Konser Day6: Minta Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Ledakan Lahore Pakistan Timur Gegerkan Warga Usai Operasi Sindoor
Tragis: Serangan India Tewaskan 31 di Pakistan, Puluhan Luka-luka
Kemenkumham Terbitkan Rekomendasi Penting Kasus Pemain OCI: Apa Dampaknya?
Profil Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang
Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang: Kronologi Rem Blong Dekat Terminal
Innalillahi: Ketua DPRD Kendal Berduka Atas Wafatnya Gus Alam, Sosok Humoris
Kecelakaan Jurnalis Kompas TV di Sawah Besar: Truk Diduga Rem Blong!

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:48 WIB

Menteri Pariwisata Panggil Promotor Konser Day6: Minta Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:47 WIB

Ledakan Lahore Pakistan Timur Gegerkan Warga Usai Operasi Sindoor

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:31 WIB

MTI Ungkap 3 Akar Masalah Kecelakaan Truk dan Bus di Indonesia

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:31 WIB

Tragis: Serangan India Tewaskan 31 di Pakistan, Puluhan Luka-luka

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:08 WIB

Kemenkumham Terbitkan Rekomendasi Penting Kasus Pemain OCI: Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

Society Culture And History

Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:43 WIB

Uncategorized

Infinix NOTE 50: Ungkap Alasan Terbaik untuk Membeli Sekarang!

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:32 WIB

finance

Merger GoTo-Grab: Analisis Dampak Bagi Konsumen Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:27 WIB