Saham KRYA dan JATI Kembali Diperdagangkan di BEI Mulai Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor! Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk mencabut suspensi dan mengaktifkan kembali perdagangan dua emiten di pasar reguler dan pasar tunai, efektif mulai sesi pertama perdagangan hari ini, 8 Mei.

Kedua saham yang kini dapat diperdagangkan kembali adalah PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI). Hal ini tentunya memberikan kesempatan baru bagi investor untuk berpartisipasi dalam pergerakan saham kedua perusahaan tersebut.

“Sehubungan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KRYA dan JATI, dengan ini kami umumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham KRYA dan JATI di pasar reguler dan pasar tunai resmi dicabut dan dibuka kembali mulai sesi I perdagangan tanggal 8 Mei 2025,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya yang ditandatangani pada hari Rabu (7/5).

Setelah suspensi dicabut pada perdagangan Kamis (7/5), saham KRYA langsung menunjukkan performa yang menggembirakan. Saham ini ditutup pada posisi Rp 158 per saham, mencatatkan penguatan sebesar 13,67% hanya dalam satu hari. Secara lebih luas, dalam tiga bulan terakhir, pergerakan harga saham KRYA telah melonjak signifikan sebesar 198,11%.

BEI Resmi Memberlakukan Dua Aturan Liquidity Provider, Begini Ketentuannya!

Senada dengan KRYA, saham JATI juga mencatatkan kenaikan harga. Pada perdagangan terakhir, harga saham JATI berada di level Rp 143 per saham, naik sebesar 18,18% dalam sehari. Dalam periode tiga bulan terakhir, saham ini juga mengalami kenaikan yang substansial, yaitu sebesar 184%.

Selain itu, BEI juga terus memantau secara seksama pergerakan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Bursa telah menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham NICL setelah terjadi lonjakan harga saham yang signifikan.

Yulianto menegaskan bahwa pengumuman status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Status UMA dikeluarkan sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk memberikan informasi kepada investor terkait potensi risiko.

Pada perdagangan Kamis (7/5), harga saham NICL berada di level Rp 885 per saham, mengalami penurunan sebesar 3,8% dalam sehari. Meskipun demikian, secara kumulatif, saham NICL telah menguat sebesar 254% dalam tiga bulan perdagangan terakhir.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB