Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Anak-Anak Trauma, Dhena Devanka Bantah Settingan?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Tampaknya nasib sedang kurang berpihak pada Jonathan Frizzy. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus, kini Jonathan Frizzy menghadapi kesulitan untuk bertemu dengan ketiga buah hatinya.

Bukannya karena ada larangan dari Dhena Devanka, melainkan ketiga anak Jonathan Frizzy justru menunjukkan reaksi emosional dan menolak untuk bertemu dengan ayah mereka, yang akrab disapa Ijonk.

Untuk menghindari tuduhan bahwa dirinya mempengaruhi anak-anak, Dhena Devanka kemudian membagikan momen ketika ketiga anaknya enggan bertemu dengan Ijonk.

Berdasarkan pantauan Sripoku.com dari unggahan Instagram Story Dhena Devanka, terungkap alasan di balik penolakan ketiga anak untuk bertemu ayah mereka.

“Ini bukan karena dilarang oleh ibunya, tapi anak-anak sendiri yang tidak mau bertemu karena yang bersangkutan (Ijonk) kerap bersikap sarkas dan menjelekkan ibunya, bahkan melalui pesan WhatsApp anak-anak,” tulis Dhena.

Dhena pun menjelaskan bahwa ia merasa perlu memposting video tersebut agar tidak disalahpahami sebagai pihak yang menghalang-halangi pertemuan anak-anak dengan Ijonk.

“Saya perlu mengunggah ini agar tidak disangka menghalangi anak-anak untuk bertemu dengan ayah mereka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur rekayasa dalam situasi tersebut dan meminta publik untuk memperhatikan ekspresi anak-anaknya yang menunjukkan kesedihan dan penolakan.

Baca Juga :  Ulang Tahun Romantis Jennifer Coppen & Justin Hubner: 7 Foto Mesra

“Tidak ada rekayasa atau settingan. Perhatikan saja ekspresi anak-anak, mereka tidak bisa berbohong,” imbuh Dhena.

Kronologi Kasus yang Menjerat Jonathan Frizzy Terkait Vape Berisi Obat Keras

Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan secara rinci bagaimana keterlibatan Ijonk dalam kasus ini hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai Bandara Soetta yang sedang bertugas berkoordinasi dan melaporkan kepada Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada seorang penumpang berinisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.

BTR diketahui membawa zat etomidet di dalam tas atau koper yang dibawanya.

“Dari tersangka BTR, kemudian kasus ini berkembang kepada tersangka kedua, seorang perempuan berinisial ER, yang juga berhasil diamankan,” kata Ronald seperti dilansir dari TribunSeleb.

Pengembangan kasus berlanjut hingga muncul nama dengan inisial JF. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, JF berperan dalam membuat grup WhatsApp.

“Jadi, mereka membuat grup WhatsApp yang beranggotakan para tersangka, yaitu ER, JF, dan BTR. Di grup tersebut, mereka saling berkomunikasi dan mengatur strategi agar catridge atau etomidate ini bisa masuk ke Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Kaku Saat Al Sungkem, Ustaz Derry Ungkap Fakta Tersembunyi

Ijonk juga memberikan informasi mengenai tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur dan membantu dalam proses pengiriman barang ke Jakarta.

Ronald mengungkapkan bahwa Ijonk berperan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

Menurutnya, Ijonk juga meyakinkan tersangka lain bahwa barang catridge atau zat etomidate tersebut akan diurus hingga bisa keluar dari Bea Cukai.

Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, polisi kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga dengan inisial EDS.

EDS diketahui berada di luar negeri, tepatnya di Thailand.

Seiring dengan kasus yang menyeret Jonathan Frizzy, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa zat etomidate sebanyak 881 buah catridge.

Sebanyak empat perkara diterima sebagai limpahan dari Bea Cukai pada tanggal 13 Maret 2025.

Zat etomidate dikategorikan sebagai obat yang pembelian, konsumsi, dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

Tanpa resep dokter, peredaran zat etomidate dianggap ilegal.

Total 881 buah catridge tersebut, jika diperjualbelikan kepada masyarakat umum, memiliki harga pasaran sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Cairan di dalam rokok elektrik tersebut hanya berisi sekitar 4 atau 5 mililiter dengan kandungan zat etomidate.

Berita Terkait

Rahasia Harmonis: Cara Mudah Membuat Pasangan Merasa Dicintai Setiap Hari
Momen Gemas! Unggahan Mpok Alpa & Bayi Kembar Mei Lalu Viral
Darma Mangkuluhur Lamar Kekasih: Profil Putra Tommy Soeharto Terungkap!
Ronaldo Lamar Georgina: Cincin Miliaran Jadi Bukti Cinta!
Resmi! Cristiano Ronaldo Lamar Georgina Rodríguez, Siap ke Pelaminan?
Suami Malas Kerja? Belajar dari Kisah Sarah Kim Ini!
Kenalkan Pacar Baru ke Anak: Tips Agar Anak Menerima!
Vidi Aldiano Jadi Kakak Ipar Nadin: Undangannya Paket Keluarga!

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Rahasia Harmonis: Cara Mudah Membuat Pasangan Merasa Dicintai Setiap Hari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Momen Gemas! Unggahan Mpok Alpa & Bayi Kembar Mei Lalu Viral

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:08 WIB

Darma Mangkuluhur Lamar Kekasih: Profil Putra Tommy Soeharto Terungkap!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Ronaldo Lamar Georgina: Cincin Miliaran Jadi Bukti Cinta!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Resmi! Cristiano Ronaldo Lamar Georgina Rodríguez, Siap ke Pelaminan?

Berita Terbaru

Food And Drink

Rice Cooker Awet: Tips Ampuh Membersihkan dengan Benar!

Sabtu, 16 Agu 2025 - 02:44 WIB