Guru Futsal Surabaya Pecat Siswa SD: Dipecat, Status PPPK Dicabut

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RAGAMUTAMA.COM – Guru sekaligus pelatih futsal yang sempat membanting seorang siswa SD ketika mengikuti turnamen di Surabaya, sudah resmi dipecat dari pekerjaannya.

Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) sanksi atas perbuatan yang telah dilakukan guru SD berinisial, BAZ (33) tersebut.

“(Guru banting murid SD) sudah disanksi dan SK sanksinya sudah serahkan ke yang bersangkutan,” kata Rachmad, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyebut, BAZ sudah dipecat.

Dia juga dicopot dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sudah (diserahkan) SK pemutusan hubungan kerja dan sudah disampaikan oleh tim pemeriksa dari BKPSDM, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  BREAKING: Asisten Shin Tae-yong Gabung Klub Liga 1 Indonesia!

Dengan demikian, Yusuf berharap, sanksi untuk pelaku bisa dijadikan pelajaran oleh guru lainnya yang ada di Surabaya.

Hal ini agar tidak menggunakan kekerasan dalam situasi apapun.

Diketahui, korban, BAI (11) sempat melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Namun, dia mencabut laporan itu dan menyelesaikan perkaranya dengan damai.

Diberitakan sebelumnya, beredar video sekelompok anak mengenakan jersey hijau tampak mendatangi tenda biru.

Selanjutnya, mereka berselebrasi dengan telapak tangan di belakang telinga.

Akan tetapi, seorang pria dengan kemeja dan bertopi warna hitam secara tiba-tiba berlari mendekatinya.

Lalu, dia mendorong salah satu anak-anak dan mendorongnya hingga terpental.

Baca Juga :  Arsenal: Performa Gemilang di Tengah Badai Cedera, Musim Luar Biasa!

Tak hanya itu, pria tersebut juga sempat menunjuk anak yang sudah tersungkur ke tanah.

Kemudian, dia terlihat didatangi 2 wasit serta sejumlah orang lain hingga suasana memanas.

“Pertandingan semifinal antara MI alhidayah dan SD simolawang kip di SMP LABSCHOOL UNESA, JI. Kawung,” tulis akun Instagram @surabayakabarmetro, dalam unggahannya, Minggu (27/4/2025).

“Pertandingan berjalan normal dan tidak ada permainan kasar dari kedua tim, pertandingan dimenangkan oleh MI al hidayah dan pemain MI al hidayah berselebrasi di depan penonton dan supporter sekolahan,” imbuhnya.

Selain itu, akun @surabayakabarmetro menyebut, korban mengalami trauma usai didorong pria dewasa tersebut.

Berita Terkait

Persib Layangkan Surat Protes ke PSSI: Kepemimpinan Wasit Gedion Dikeluhkan
Marc Marquez Dominasi Sprint Race MotoGP Prancis 2025, Alex Menyusul!
Drama Persija: Curhatan Pemain di Medsos Gegerkan Jagat Maya!
Luis Enrique: PSG Berpotensi Besar Juara Liga Champions!
Ketum PSSI Terkejut: Yuran Fernandes Kena Sanksi, PSM Ajukan Banding!
Antoine Griezmann: Perjuangan dari Penolakan Prancis Menuju Bintang Real Sociedad
MotoGP Prancis 2025: Quartararo Gagalkan Marquez, Bagnaia Terpuruk, Ducati Merana
Arsenal Amankan Pemain Baru 60 Juta Euro Setelah Tersingkir dari Liga Champions

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:59 WIB

Persib Layangkan Surat Protes ke PSSI: Kepemimpinan Wasit Gedion Dikeluhkan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Drama Persija: Curhatan Pemain di Medsos Gegerkan Jagat Maya!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:19 WIB

Luis Enrique: PSG Berpotensi Besar Juara Liga Champions!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:03 WIB

Ketum PSSI Terkejut: Yuran Fernandes Kena Sanksi, PSM Ajukan Banding!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:59 WIB

Antoine Griezmann: Perjuangan dari Penolakan Prancis Menuju Bintang Real Sociedad

Berita Terbaru

Society Culture And History

Penyakit Langka di Brasil: Pernikahan Sepupu Jadi Faktor Utama?

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:12 WIB

Public Safety And Emergencies

Waspada! Kasus Keracunan MBG Berulang, MPR Soroti Standar Penyajian Makanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:55 WIB