BGN Beri Insentif SPPG Berkualitas: Peluang Menguntungkan!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengumumkan rencana pemberian insentif bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berhasil meningkatkan mutu layanan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menjelaskan bahwa SPPG yang sudah beroperasi akan menjalani audit oleh lembaga independen untuk memperoleh sertifikasi dan akreditasi. Hasil audit ini akan menjadi dasar penentuan besaran insentif yang akan diberikan.

“Hasil audit tersebut akan menentukan besaran insentif yang diterima oleh SPPG atau mitra. Kualitas layanan yang baik akan mendapatkan insentif yang berbeda dengan layanan yang sangat baik (excellent). Hasilnya nanti akan dikategorikan, mungkin unggul, baik sekali, dan baik,” jelasnya seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (6/5/2025).

Dadan menambahkan bahwa skema insentif ini akan mulai diterapkan bulan depan dan akan menjadi acuan dalam pemberian insentif kepada mitra yang memiliki fasilitas yang memenuhi standar.

1. Penggunaan virtual account untuk cegah penyalahgunaan dana

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa BGN saat ini menerapkan mekanisme pencairan dana melalui virtual account (VA) guna mencegah potensi penyelewengan dana, seperti yang sempat terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan.

“Ini adalah rekening bersama yang dibentuk oleh BGN setelah mitra terverifikasi. Kemudian, kami buatkan virtual account yang hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, yaitu perwakilan yayasan dan Kepala SPPG. Dengan demikian, seluruh transaksi dilakukan secara digital,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp 7.000, Jadi Rp 1.670.000 per Gram


Komisi IX DPR Minta BGN Buka Kanal Aduan Resmi Antisipasi Kasus MBG


Komisi IX DPR Minta BGN Buka Kanal Aduan Resmi Antisipasi Kasus MBG

2. Syarat virtual account dan tak pakai sistem reimburse

Dadan menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki VA sebelum dapat memulai operasionalnya. Uang muka untuk pelaksanaan Program MBG akan dicairkan dalam waktu 10 hari setelah VA berhasil dibuat.

Ia juga menyampaikan bahwa BGN tidak lagi mengizinkan penggunaan sistem reimburse. Setiap SPPG diwajibkan untuk menyusun proposal kegiatan setelah menerima uang muka, yang akan digunakan untuk membiayai operasional selama 10 hari ke depan. Seluruh transaksi wajib dilakukan melalui VA mulai pekan ini.

“Sebagai contoh, jika hari ini, Selasa (6/5), dana masuk ke VA, Kepala SPPG dan mitra harus segera menyusun proposal untuk periode tanggal 15 Mei,” tuturnya.


Bos BGN Ungkap Butuh Tambahan Anggaran Rp50 T buat MBG


Bos BGN Ungkap Butuh Tambahan Anggaran Rp50 T buat MBG

3. Mitra dapur laporkan yayasan atas dugaan penggelapan dana

Sebelumnya, seorang mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana senilai Rp975,37 juta.

Baca Juga :  IHSG Turun Tipis ke 7.193, KLBF, BRPT, dan ADMR Terjun Bebas di LQ45

Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyayangkan tindakan MBN yang dianggap lalai membayarkan hak kliennya, Ira, selaku mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Kamis, 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.

Danna menjelaskan bahwa Ira telah menjalin kemitraan dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, dan telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perselisihan muncul pada tanggal 24 Maret ketika Ira menemukan adanya perbedaan anggaran yang dialokasikan untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.

Awalnya, harga per porsi telah disepakati sebesar Rp15 ribu, namun kemudian sebagian diubah menjadi Rp13 ribu. Menurut Danna, pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini bahkan sebelum penandatanganan kontrak pada bulan Desember 2024.

“Setelah adanya pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi, dari Rp15 ribu dipotong Rp2.500 menjadi Rp12.500, dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya,” ungkapnya, mengutip dari ANTARA.

Berita Terkait

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terbaru

Uncategorized

Prabowo Pimpin Penurunan Bendera di Istana: Foto-foto Eksklusif!

Senin, 18 Agu 2025 - 02:28 WIB

sports

Rodrygo Ditukar Saliba? Arsenal Jawab Tawaran Real Madrid!

Minggu, 17 Agu 2025 - 23:26 WIB

Uncategorized

Kereta Kencana Kirab Merah Putih: Makna Mendalam di HUT ke-80 RI

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:58 WIB

Public Safety And Emergencies

Parade Mobil Kementerian Meriahkan Malam HUT RI: Foto dan Detail!

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:22 WIB

sports

Chimaev Juara! Pujian untuk Du Plessis Usai Rebut Gelar UFC

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:15 WIB