Jonathan Frizzy Bebas: Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Tangerang – Aktor Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait etomidate dalam produk vape. “JF diwajibkan untuk melakukan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu,” jelas Ajun Komisaris Michael Tandayu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, di kantornya pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Michael, Jonathan harus secara rutin mendatangi Polres Bandara Soekarno-Hatta sebanyak dua kali seminggu untuk melaksanakan kewajiban pelaporannya.

Michael menguraikan beberapa pertimbangan penting yang mendasari keputusan penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap Jonathan.

Pertama, pertimbangan kemanusiaan menjadi faktor utama. Kondisi kesehatan Jonathan, yang baru saja menjalani operasi, dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan. “Mengingat kondisi kesehatannya pasca-operasi, dia masih mengalami kesulitan berjalan dan memerlukan perawatan intensif,” ungkap Michael.

Pertimbangan kedua adalah tingkat kooperatif Jonathan yang cukup tinggi dalam memberikan informasi kepada penyidik selama proses penyelidikan.

Baca Juga :  Preman Ngamuk di TK Tangsel, Ancam Guru dengan Pisau dan Rusak Drum Band

Polisi telah resmi menetapkan Jonathan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan produk farmasi ilegal, yaitu vape yang mengandung zat etomidate yang tergolong sebagai obat keras, pada hari Sabtu, 3 Juni 2025. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. Setelah status tersangka disematkan, Jonathan ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro pada hari berikutnya.

Jonathan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta sejak hari Minggu hingga Senin. Pada Senin malam, sekitar pukul 22.00, Jonathan meninggalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan, menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya. “Selama ini, Jonathan telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif,” kata Lamgok di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin, 5 Mei 2025.

Hal ini terbukti dengan kehadiran Jonathan pada pemanggilan pertama dan bersedia menjalani pemeriksaan. Namun, pada pemanggilan kedua, Jonathan tidak dapat hadir karena harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit. “Setelah menjalani operasi pada tanggal 29 April, kondisi JF hingga saat ini belum sepenuhnya pulih dan masih mengalami kesulitan dalam berjalan.”

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Berkedok Teh Cina

Lamgok menambahkan bahwa Jonathan selama ini tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba. Kasus etomidate dalam vape ini merupakan yang pertama kali baginya. “Saat ini, fokus utama kami adalah pada kesehatan Jonathan. Kami berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Lamgok.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Jonathan Frizzy (JF), BTR, EDS, dan ER. Para tersangka dijerat dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHPidana.

Pilihan Editor: Jonathan Frizzy Diduga Menjual Vape Etomidate ke Kalangan Selebritas Jakarta

Berita Terkait

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!
OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!
Aipda Robig: Orang Tua Gamma Desak Pemecatan dari Kepolisian!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? TNI: Pelaku Ditindak Tegas!
KPK Tangkap Bupati Sulawesi Tenggara dalam OTT!
Krishna Murti Staf Ahli Kapolri, Amur Chandra Pimpin Kadivhubinter

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:25 WIB

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:02 WIB

OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:50 WIB

Aipda Robig: Orang Tua Gamma Desak Pemecatan dari Kepolisian!

Berita Terbaru

sports

Carlos Pena? Souza Fokus Persiapan Tim Persija!

Minggu, 10 Agu 2025 - 00:40 WIB

Uncategorized

Hagia Makin Lucu! 7 Foto Gemas Anak Jessica Iskandar Terbaru

Minggu, 10 Agu 2025 - 00:06 WIB

Uncategorized

LMKN Rombak Komisioner, Marcell Siahaan Kembali Pimpin?

Sabtu, 9 Agu 2025 - 21:53 WIB