Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya akan menggelar sidang kode etik kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos laboratorium Prodia yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan beberapa anggota kepolisian lain, Jumat (7/2/2025) mendatang.

“Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa Bidpropam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 februari 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menjelaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia ini melibatkan lima anggota Polri sebagai terduga pelanggar. Saat ini, empat orang terduga pelanggar tersebut tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

Baca Juga :  Nasib Pria Berjersey Persib Viral Dikeroyok Oknum Jakmania di Stasiun Jatinegara Ternyata Memilukan

Sedangkan satu orang terduga pelanggar berinisial M, yakni mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, disebut tidak menjalani patsus seperti keempat terduga pelanggar lainnya.

“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan patsus, itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ade Ary.

Ade Ary menegaskan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro dkk. ini merupakan bentuk pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang sedang ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya adalah dugaan pelanggaran kode etik berupa penyalahgunaan wewenang yang juga diduga melibatkan pihak lain,” jelas Ade Ary.

Baca Juga :  4 Fakta Iwan Fals Hadir di Kantor Polisi Kasus Pemalsuan Surat,Dicecar 16 Pertanyaan,Istri Dituduh

Peristiwa dugaan pemerasan AKBP Bintoro ini diduga terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Kepolisian menetapkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang disebut merupakan anak bos Prodia menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, dalam penanganan kasusnya, Bintoro diduga meminta uang kepada petinggi Prodia dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum.

  • Duduk Perkara AKBP Bintoro Diduga Memeras Anak Bos Prodia
  • AKBP Bintoro Digugat Perdata Rp1,6 M Hingga Mobil Lamborgini

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

finance

Emas Antam Anjlok, Harga Hari Ini Turun Rp 18 Ribu!

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:47 WIB