Prabowo Desak: Biaya Haji Lebih Terjangkau dari Malaysia!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com –, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para pejabat terkait untuk mengupayakan penurunan biaya haji, dengan target agar lebih terjangkau dibandingkan biaya haji di Malaysia. Instruksi ini disampaikan Prabowo kepada Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

Pilihan editor: Hasan Nasbi Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala Komunikasi Kepresidenan

Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah telah meminta Garuda Indonesia untuk meningkatkan efisiensi operasional guna menekan biaya perjalanan haji. Menurutnya, langkah efisiensi ini berhasil menurunkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Prabowo menekankan bahwa penurunan biaya ini dirasakan langsung oleh 203 ribu jemaah haji Indonesia pada tahun ini.

“Namun, pengurangan sebesar Rp 4 juta itu masih belum memuaskan saya. Saya minta agar terus diupayakan penurunan lebih lanjut, sehingga kita bisa mencapai biaya haji yang paling terjangkau. Bahkan, jika memungkinkan, lebih murah dari Malaysia. Apakah memungkinkan, Bapak Kepala Badan?,” tanya Prabowo kepada Irfan Yusuf.

Irfan Yusuf menjawab dengan tegas “Siap!”, sementara Nasaruddin Umar menimpali dengan ucapan “Insya Allah.” Prabowo kemudian berkelakar bahwa jawaban “Insya Allah” tersebut disaksikan oleh banyak awak media, yang disambut tawa oleh para hadirin.

Pemilihan Malaysia sebagai pembanding dalam penentuan biaya haji bukanlah tanpa alasan. Negara tetangga ini memiliki kesamaan budaya dan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Baca Juga :  Beragam Reaksi Pemerintah pada Tagar Kabur Aja Dulu: Tantangan hingga Jangan Balik Lagi

Merujuk pada data dari tabunghaji.gov.my, pada tahun 2023, Pemerintah Malaysia memberlakukan dua kategori biaya haji bagi warganya, yaitu B40 (bottom40) atau kelompok masyarakat dengan pendapatan 40 persen terendah, dan kelompok non-B40 untuk kategori pendapatan di atasnya.

Biaya haji untuk kelompok B40 ditetapkan sebesar Rp 38,74 juta (dengan subsidi sebesar Rp 62,13 juta), sementara biaya haji untuk kelompok non-B40 sebesar Rp 45,8 juta (dengan subsidi sebesar Rp 55,07 juta). Total biaya haji tanpa subsidi adalah sebesar Rp 100,87 juta.

Sebagai perbandingan, biaya haji reguler di Indonesia adalah Rp 69 juta (dengan subsidi yang diusulkan sebesar Rp 29 juta) dan biaya haji khusus sebesar Rp 135 juta (tanpa subsidi dan bergantung pada biro perjalanan). Biaya haji yang ditetapkan pemerintah tanpa subsidi mencapai Rp 98,89 juta (saat itu masih dalam tahap usulan).

Berdasarkan data tersebut, total biaya haji di Malaysia dan Indonesia secara keseluruhan relatif setara, yaitu sekitar Rp 100 juta. Namun, biaya haji di Malaysia sedikit lebih tinggi (Rp 100,87 juta) dibandingkan dengan Indonesia jika menggunakan skema usulan tahun 2023 (Rp 98,89 juta).

Kendati demikian, masyarakat Malaysia membayar biaya haji yang jauh lebih rendah karena adanya subsidi besar dari pemerintah, yang mencapai lebih dari 50 persen.

Baca Juga :  Bobby Nasution Gabung Gerindra, Apa Alasan Menantu Jokowi Pindah Parpol?

Pada tahun 2025, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota haji reguler dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu 190.897 jemaah haji reguler yang berhak melunasi pembayaran sesuai dengan urutan nomor porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia (lansia), 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyetujui biaya haji untuk keberangkatan tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, 62 persen akan ditanggung oleh jemaah, sementara 38 persen akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi adalah sebesar Rp 89.410.258,79,” ungkap Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari Senin, 6 Januari 2025.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya haji pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,31. Sebagai informasi, nominal BPIH pada tahun 2024 adalah Rp 93.410.286.

Nabiila Azzahra dan Naomy A. Nugraheni turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Kabar Baik! Bantuan Dana Pendidikan Rp 3 Juta untuk Guru Mulai Cair Tahun Ini

Berita Terkait

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hari Ini
Heboh! Donald Trump Dikecam Usai Posting Foto AI Dirinya Berjubah Paus
Presiden Senat Kamboja Hun Sen Bertemu Prabowo di Istana Siang Ini
Pertemuan Prabowo dan Utusan Khusus PM Jepang di Jakarta: Airlangga Hartarto Ungkap Detail Pertemuan
Waka BP Haji Ungkap Tantangan Turunkan Biaya Haji 2026 Usai Permintaan Prabowo
Trump Dikritik karena Foto Paus: Reaksi Gedung Putih Terungkap!
Trump Dikecam Publik: Unggahan AI Paus Picu Kontroversi
Terminal Haji dan Umrah Baru: Layanan Eksklusif di Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:11 WIB

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hari Ini

Senin, 5 Mei 2025 - 09:19 WIB

Heboh! Donald Trump Dikecam Usai Posting Foto AI Dirinya Berjubah Paus

Senin, 5 Mei 2025 - 09:11 WIB

Presiden Senat Kamboja Hun Sen Bertemu Prabowo di Istana Siang Ini

Senin, 5 Mei 2025 - 08:23 WIB

Pertemuan Prabowo dan Utusan Khusus PM Jepang di Jakarta: Airlangga Hartarto Ungkap Detail Pertemuan

Senin, 5 Mei 2025 - 05:00 WIB

Waka BP Haji Ungkap Tantangan Turunkan Biaya Haji 2026 Usai Permintaan Prabowo

Berita Terbaru

finance

Bos Sarana Mitra Luas

Senin, 5 Mei 2025 - 11:19 WIB