Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Berkedok Teh Cina

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Petugas menangkap dua tersangka pengedar dalam operasi tersebut.

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu, 30 April 2025. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki transaksi sabu yang dilaporkan terjadi di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

Keesokan harinya, 3 Mei 2025, tim melakukan pengintaian di lokasi. “Tim melakukan observasi di wilayah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba,” ujar Eko dalam keterangan resmi pada Ahad, 4 April 2025.

Baca Juga :  Fachri Albar Resmi Ditahan: Berkas Kasus Narkoba Segera Dilimpahkan!

Di lokasi, petugas memantau sebuah Toyota Avanza hitam. Sekitar pukul 13.20 WITA, dua orang yang mengendarai sepeda motor hitam mendekati mobil tersebut. Salah satunya masuk ke dalam Avanza. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Penggeledahan mobil Avanza membuahkan hasil berupa satu karung besar putih berlist biru dan merah di bagasi belakang. Di dalamnya terdapat 50 bungkus teh cina kuning berisi sabu.

“Berat totalnya 50 kilogram, dan ditemukan juga satu paket obat kuat berisi tujuh paket kecil sabu,” jelas Eko.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Empat Perampok Modus Ketuk Pintu di Cikarang

Interogasi terhadap kedua tersangka, Rustam dan Norhidayat, mengungkap bahwa karung berisi sabu tersebut akan disimpan sementara di rumah menunggu instruksi selanjutnya.

“Saudara Rustam dan Saudara Norhidayat mengaku paket kecil sabu diperoleh dari Gang Langgar, Samarinda Seberang,” ungkap Eko.

Bareskrim Polri akan menyelidiki jaringan pengedar di balik kedua tersangka, termasuk lokasi di Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kandungan barang bukti akan diperiksa di laboratorium.

Berita Terkait

LBH Semarang Ajukan Penangguhan Penahanan 6 Mahasiswa May Day
Nikita Mirzani Rindu Dimaki Pria Ini, Masa Penahanan Diperpanjang
Berkas Lengkap, Empat Tersangka Judi Online Agen138 Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung
Sindikat Investasi Bodong Saham & Crypto Terbongkar, Rugikan Korban Hingga Rp 18,3 Miliar!
Polisi Bongkar Sindikat Investasi Crypto Bodong: Dua Tersangka Diciduk!
Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Jurnalis Tempo di Demo May Day
Joki UTBK Tertangkap di Kampus UPI Cibiru, Langsung Dilaporkan ke Polisi
UTBK 2025 Unpad Kembali Tercoreng: Identitas Mahasiswi Dicatut untuk Kecurangan!

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:23 WIB

LBH Semarang Ajukan Penangguhan Penahanan 6 Mahasiswa May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:51 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Berkedok Teh Cina

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:12 WIB

Nikita Mirzani Rindu Dimaki Pria Ini, Masa Penahanan Diperpanjang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:51 WIB

Berkas Lengkap, Empat Tersangka Judi Online Agen138 Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:23 WIB

Sindikat Investasi Bodong Saham & Crypto Terbongkar, Rugikan Korban Hingga Rp 18,3 Miliar!

Berita Terbaru

entertainment

Ryan Reynolds Puji Lagu Green Day: Good Riddance Menyentuh!

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:47 WIB