Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana membentuk asosiasi bagi penghuni apartemen, rumah susun (rusun), dan rumah subsidi pada pertengahan bulan ini.

“Dalam dua minggu ke depan, saya akan membentuk asosiasi warga rumah susun dan apartemen agar tercipta keseimbangan,” ungkap Menteri Ara dalam keterangannya, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (4/5/2025).

1. Asosiasi: Pilar Pengawasan yang Berkelanjutan

Menurut Menteri Ara, Indonesia masih belum memiliki asosiasi khusus untuk penghuni apartemen, rusun, dan rumah subsidi. Pembentukan asosiasi ini, karenanya, menjadi langkah krusial untuk pengawasan yang berkesinambungan.

Baca Juga :  Inilah Kandidat Kuat Penerus Tahta Paus Fransiskus: Analisis Lengkap

“Sebagai pemerintah, check and balance yang kuat antara pengembang dan masyarakat sangatlah penting,” tegas Ara.

2. Responsif terhadap Keluhan Masyarakat

Kementerian PKP berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait perumahan melalui BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan), sebuah kanal pengaduan terpadu.

BENAR-PKP berfungsi sebagai pusat data pengaduan, sekaligus sarana edukasi dan penegakan hukum bagi konsumen perumahan.

Kanal ini diharapkan mempermudah akses pelayanan pengaduan, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik Kementerian PKP.

3. Perumahan: Isu Tiga Besar Pengaduan Masyarakat

Baca Juga :  Pemangkasan Anggaran di Kementerian Transmigrasi: Honor Pegawai Terancam

Data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menunjukkan bahwa permasalahan perumahan secara konsisten menempati tiga besar daftar pengaduan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 270 pengaduan masalah perumahan. Rinciannya: 116 pengaduan tercatat di BPKN, 61 surat pengaduan diterima Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 pengaduan terdata di YLKI, dan 35 pengaduan melalui aplikasi SP4N/LAPOR (KemenPANRB).

Hingga tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima tujuh pengaduan terkait perumahan yang masih dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

Prabowo Umumkan Rencana Perkampungan Haji Indonesia Disambut Pangeran MBS Arab Saudi
Ketua Dewan Pers Ungkap Fakta: Tidak Semua Media Jujur Soal PHK Karyawan
Kontroversi Kebijakan Dedi Mulyadi, Prabowo Didesak Hentikan Pengiriman Anak ke Barak Militer
Pakar Sebut Penghapusan Outsourcing ala Prabowo: Tepatkah Solusi?
Usulan Vasektomi Dedi Mulyadi: Kritik Pedas dan Perdebatan Publik
Polemik Dedi Mulyadi: Vasektomi, Bansos, dan Anak di Barak Militer
Prabowo Kumpulkan Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Diperluas
Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat: Sorotan Kasus 2025

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:59 WIB

Prabowo Umumkan Rencana Perkampungan Haji Indonesia Disambut Pangeran MBS Arab Saudi

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:07 WIB

Ketua Dewan Pers Ungkap Fakta: Tidak Semua Media Jujur Soal PHK Karyawan

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:39 WIB

Kontroversi Kebijakan Dedi Mulyadi, Prabowo Didesak Hentikan Pengiriman Anak ke Barak Militer

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:31 WIB

Pakar Sebut Penghapusan Outsourcing ala Prabowo: Tepatkah Solusi?

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:31 WIB

Asosiasi Baru untuk Penghuni Apartemen, Rusun, dan Rumah Subsidi Resmi Dibentuk

Berita Terbaru

technology

Duel Sengit: Samsung A26 5G vs Xiaomi Redmi Note 13 Pro 5G

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:03 WIB

entertainment

Ryan Reynolds Puji Lagu Green Day: Good Riddance Menyentuh!

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:47 WIB