Pajak Penjualan: Panduan Lengkap Pengertian, Hukum, dan Objeknya di Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi banyak individu yang baru terjun ke dunia bisnis, istilah pajak penjualan seringkali terdengar asing. Padahal, sebagai pengusaha, pemahaman mendalam tentang pajak penjualan sangat krusial karena secara langsung mempengaruhi perhitungan biaya jual produk atau jasa.

Oleh karena itu, artikel ini akan mengupas tuntas mengenai definisi pajak penjualan beserta landasan hukum yang mendasarinya. Mari kita simak uraian selengkapnya!

Kini Usaha Kamu Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

Kini Usaha Kamu Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya

1. Memahami Pajak Penjualan

Pajak penjualan adalah jenis pungutan yang dikenakan atas setiap transaksi penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh pengusaha dalam lingkup bisnis atau pekerjaan mereka. Proses pemungutan pajak ini didasarkan pada ketentuan peralihan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, para pelaku usaha atau penjual perlu benar-benar memahami aspek biaya pajak ini karena berperan penting dalam penentuan harga jual. Pemahaman yang baik mengenai pajak penjualan menjadi suatu keharusan.

Baca Juga :  Saham NCKL Anjlok 43,6% dari Harga IPO, Bos Harita Nickel Buka Suara

Ini Daftar 11 Negara Asia yang Sepakat Perangi Kecurangan Pajak Global

Ini Daftar 11 Negara Asia yang Sepakat Perangi Kecurangan Pajak Global

2. Landasan Hukum Pajak Penjualan

Terdapat dasar hukum yang kuat yang mendasari penerapan pajak penjualan. Berikut adalah beberapa landasan hukumnya:

  • Pasal 18 UU Nomor 8 Tahun 1983

    Berisi tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang dan Jasa, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) beserta penjelasan detailnya.

  • Pasal II huruf b UU Nomor 11 Tahun 1994

    Mengenai perubahan terhadap UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah beserta penjelasan lengkapnya.

3. Objek Pajak Penjualan

Berikut adalah beberapa aspek yang menjadi objek pemungutan pajak penjualan:

  • Impor Barang Kena Pajak (BKP).
  • Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
  • Pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
  • Ekspor Barang Kena Pajak (BKP) berwujud atau tidak berwujud dan ekspor Jasa Kena Pajak (JKP) oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Baca Juga :  CFX Segarkan Tampilan: Pengalaman Trading Kripto Makin Mulus!

20 Pengertian Pajak Menurut Para Ahli dan Undang-Undang

20 Pengertian Pajak Menurut Para Ahli dan Undang-Undang

Oleh karena itu, jika Anda adalah seorang pelaku usaha, Anda memiliki kewajiban untuk menghitung dan melaporkan pajak penjualan secara rutin setiap bulan. Akan tetapi, seringkali terdapat kendala dalam proses ini, terutama karena dibutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengelola dan menyelenggarakan pelaporan pajak penjualan secara manual.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

politics

Setnov Koruptor? Golkar: Tetap Kami Terima Jadi Pengurus!

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:19 WIB

politics

Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?

Selasa, 19 Agu 2025 - 15:34 WIB

politics

Tunjangan DPR RI: Lebih Gede dari Gaji? Ini Faktanya!

Selasa, 19 Agu 2025 - 15:13 WIB