Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Semarang – Imbas dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, enam orang kini berstatus tersangka. Mereka sebelumnya diamankan bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pilihan editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Saat ini, tim pendamping hukum gabungan tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap keenam tersangka tersebut. “Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan jaringan dan akademisi dari berbagai kampus,” ungkap M Safali, perwakilan pendamping hukum, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut. Salah satunya adalah terkait barang bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mereka dengan pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

“Kami melihat barang bukti yang ada, seperti paving blok, besi, dan petasan, tidak memiliki kaitan langsung dengan teman-teman yang dijadikan tersangka,” jelasnya. “Kami sudah menanyakan apakah mereka memegang barang-barang tersebut, dan jawabannya tidak.”

Sebelumnya, demonstrasi memperingati Hari Buruh di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi merusak pagar, yang kemudian direspon dengan tembakan gas air mata dan meriam air oleh aparat.

Rangkaian unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tersebut telah berlangsung sejak pagi hari. Beberapa serikat pekerja secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka di lokasi tersebut. Menjelang sore, kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut bergabung dalam aksi.

Situasi mulai memanas ketika massa aksi membakar berbagai alat peraga unjuk rasa yang mereka bawa, serta merobohkan pagar pembatas jalan. Sejumlah personel polisi dengan perisai kemudian mendekati lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak para personel polisi untuk kembali masuk ke halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Para demonstran lantas menumpukkan pagar besi di depan gerbang. Sebagai respons, polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa.

Pilihan editor: CFD di Margonda Disebut Cacat Teknis dan Menyimpang

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB