Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Semarang – Imbas dari aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, enam orang kini berstatus tersangka. Mereka sebelumnya diamankan bersama sejumlah pengunjuk rasa lainnya pada Kamis, 1 Mei 2025.

Pilihan editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Saat ini, tim pendamping hukum gabungan tengah mengupayakan penangguhan penahanan terhadap keenam tersangka tersebut. “Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan jaringan dan akademisi dari berbagai kampus,” ungkap M Safali, perwakilan pendamping hukum, pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dalam penetapan status tersangka terhadap enam orang tersebut. Salah satunya adalah terkait barang bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat mereka dengan pasal 214 KUHP junto 217 KUHP.

Baca Juga :  Puan Minta MBG Dievaluasi: Program Baik, Pelaksanaannya Harus Baik

“Kami melihat barang bukti yang ada, seperti paving blok, besi, dan petasan, tidak memiliki kaitan langsung dengan teman-teman yang dijadikan tersangka,” jelasnya. “Kami sudah menanyakan apakah mereka memegang barang-barang tersebut, dan jawabannya tidak.”

Sebelumnya, demonstrasi memperingati Hari Buruh di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi merusak pagar, yang kemudian direspon dengan tembakan gas air mata dan meriam air oleh aparat.

Rangkaian unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tersebut telah berlangsung sejak pagi hari. Beberapa serikat pekerja secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka di lokasi tersebut. Menjelang sore, kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut bergabung dalam aksi.

Baca Juga :  Diduga Amis, Paket Makanan Bergizi Sebabkan Murid SD di Bombana Muntah-Muntah

Situasi mulai memanas ketika massa aksi membakar berbagai alat peraga unjuk rasa yang mereka bawa, serta merobohkan pagar pembatas jalan. Sejumlah personel polisi dengan perisai kemudian mendekati lokasi pembakaran.

Massa kemudian mendesak para personel polisi untuk kembali masuk ke halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Para demonstran lantas menumpukkan pagar besi di depan gerbang. Sebagai respons, polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke arah massa.

Pilihan editor: CFD di Margonda Disebut Cacat Teknis dan Menyimpang

Berita Terkait

Sopir BYD Seal Tabrak Lari di Tol Teridentifikasi, Segera Menyerahkan Diri?
Mobil BYD Seal Tabrak Bayi 2 Bulan, Sopir Tinggalkan Bukti Penting di TKP
Kecelakaan Maut BYD Seal di Tol Bandara: Bayi 2 Bulan Jadi Korban Tabrak Lari
Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko
Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari
Desakan Publik: Polda Metro Jaya Diminta Bebaskan 14 Aktivis Hari Buruh
KKJ Desak: Usut Tuntas Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis di Hari Buruh!
Keracunan Massal Siswa SMPN 35 Bandung: Pemkot Perketat Pengawasan Program Makan Gratis

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:19 WIB

Sopir BYD Seal Tabrak Lari di Tol Teridentifikasi, Segera Menyerahkan Diri?

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:31 WIB

Mobil BYD Seal Tabrak Bayi 2 Bulan, Sopir Tinggalkan Bukti Penting di TKP

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kecelakaan Maut BYD Seal di Tol Bandara: Bayi 2 Bulan Jadi Korban Tabrak Lari

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:27 WIB

Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari

Berita Terbaru