Desakan Publik: Polda Metro Jaya Diminta Bebaskan 14 Aktivis Hari Buruh

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan proses pemeriksaan terhadap para peserta aksi Hari Buruh 2025. Mereka menilai bahwa proses pemeriksaan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan hukum dan permasalahan administratif yang signifikan.

Kelompok pengacara publik ini memberikan pendampingan hukum kepada 14 orang peserta aksi yang diamankan setelah demonstrasi di depan gedung DPR pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca: Saksi tanpa Sumpah Keluarga Zarof Ricar

“Kami mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menghentikan proses pemeriksaan serta segala bentuk upaya paksa yang tidak sah yang ditujukan kepada 14 orang peserta aksi,” tegas TAUD dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 2 Mei 2025.

Selain itu, TAUD juga meminta Polda Metro Jaya untuk membebaskan 13 orang yang diduga ditangkap secara sewenang-wenang. Ketigabelas orang tersebut saat ini ditempatkan di beberapa subdirektorat, antara lain Subdit Keamanan Negara, Subdit Harta Benda, serta Subdit Remaja, Anak, dan Wanita yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Blackout Bali: Dirut PLN Ungkap Penyebab Sementara Pemadaman Listrik

TAUD berpendapat bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh kepolisian, mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan, tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP. “Proses pemeriksaan terhadap 14 orang peserta aksi memiliki cacat hukum dan administratif sehingga harus dinyatakan batal demi hukum,” tandas TAUD.

Berdasarkan informasi dari tim advokasi, pihak kepolisian diduga melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hak-hak para peserta aksi. Salah satunya adalah pemeriksaan tes urine yang dilakukan bukan dalam konteks penyidikan tindak pidana narkotika.

Selain itu, kepolisian juga diduga meminta sidik jari dan alamat surel pribadi dari para peserta aksi. “Hal ini berpotensi melanggar hak atas perlindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” jelas TAUD.

Baca Juga :  PBB Himbau India dan Pakistan Redam Ketegangan Kashmir Pasca Serangan Maut

Lebih jauh lagi, terdapat indikasi penganiayaan karena polisi tetap melakukan pemeriksaan terhadap peserta aksi Hari Buruh yang mengalami luka-luka serius. Menurut TAUD, pemeriksaan berlangsung hingga pukul 05.00 WIB, saat para peserta yang diperiksa sudah mengalami kelelahan yang luar biasa. “Kondisi ini berpotensi menyebabkan mereka cenderung mengiyakan setiap pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian,” ungkap TAUD.

Tim advokasi ini menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan prosedur yang tidak sah, menggunakan berita acara klarifikasi, investigasi, atau interogasi yang tidak dikenal dalam KUHAP.

“Rangkaian tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di atas jelas mengancam kebebasan sipil, terutama hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum, serta melanggar berbagai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas TAUD.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tangkap 14 Orang Peserta Unjuk Rasa Hari Buruh depan Gedung DPR

Berita Terkait

Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko
Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari
Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka
KKJ Desak: Usut Tuntas Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis di Hari Buruh!
Keracunan Massal Siswa SMPN 35 Bandung: Pemkot Perketat Pengawasan Program Makan Gratis
Blackout Bali: Dirut PLN Ungkap Penyebab Sementara Pemadaman Listrik
Bali Terang Kembali: PLN Konfirmasi Pemulihan 100% Pasca Blackout
Jangan Kaget! Ini Denda Lengkap Jika Langgar Aturan Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB

Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:27 WIB

Pertamina Jamin Stok Avtur Aman di Embarkasi Haji Sumbagut Hingga 63 Hari

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:27 WIB

Enam Peserta Aksi May Day Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:47 WIB

Desakan Publik: Polda Metro Jaya Diminta Bebaskan 14 Aktivis Hari Buruh

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:28 WIB

KKJ Desak: Usut Tuntas Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis di Hari Buruh!

Berita Terbaru

crime

Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu Berkedok Teh Cina

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:51 WIB

Food And Drink

BPOM Ajak Puskesmas Cegah Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:47 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo Buruh Semarang: Polisi Curiga Adanya Provokator Kelompok Anarko

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:43 WIB