Berkas Lengkap, Empat Tersangka Judi Online Agen138 Dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyerahkan empat tersangka kasus judi online Agen138 kepada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.

“Kami telah menyerahkan empat tersangka, berinisial KW, J, JG, dan AH, kepada Kejaksaan,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Penyerahan tersangka tersebut disertai dengan barang bukti yang telah disita. Barang bukti tersebut meliputi dua unit mobil, sembilan ponsel, lima komputer, dua modem, lima kartu ATM, lima buku tabungan, satu token bank, uang tunai Rp 475 juta, uang tunai US$ 25.000, uang tunai SGD 1.000, dan uang dalam rekening senilai Rp 5.000.290.276.

Baca Juga :  Fachri Albar: Terjerat Narkoba Lagi Setelah Bebas?

KW, J, JG, dan AH didakwa berdasarkan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Metro, Lampung, untuk persiapan persidangan. Kasus judi online Agen138 ini sebelumnya terungkap karena keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Ada di LHKPN: Ini Penjelasannya

Brigjen Himawan menjelaskan bahwa penangkapan keempat tersangka dilakukan di lokasi berbeda. Tersangka J, JG, dan AH ditangkap di Lampung pada 7 Januari 2025, sementara tersangka KW ditangkap di Jakarta pada 14 Januari 2025. Ia menambahkan, “Tersangka J merupakan residivis kasus judi online tahun 2023 dan telah menjalani hukuman 7 bulan.”

Dalam operasi website Agen138, tersangka J, JG, dan AH masing-masing berperan sebagai operator deposit, withdrawal (penarikan), dan operator customer service. Sementara itu, tersangka KW menjabat sebagai manajer customer service.

Berita Terkait

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas
Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Berita Terbaru

Society Culture And History

Wakil Bupati Kulon Progo Sigap Ikat Tali Sepatu Paskibraka HUT RI

Senin, 18 Agu 2025 - 07:49 WIB

politics

Setya Novanto Bebas, Golkar: Kini Orang Merdeka!

Senin, 18 Agu 2025 - 07:08 WIB

Society Culture And History

IKN: Semangat Persatuan Berkibar di Upacara Penurunan Bendera

Senin, 18 Agu 2025 - 04:33 WIB