Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Jumat, 2 Mei, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kesenjangan infrastruktur pendidikan yang masih menjadi permasalahan serius di berbagai wilayah terpencil di Indonesia.
“Hari Pendidikan Nasional seharusnya lebih dari sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen krusial untuk merenungkan kembali komitmen kita dan mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional yang wajib diwujudkan bagi seluruh generasi muda Indonesia, tanpa memandang lokasi geografis mereka,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5).
“Akses terhadap pendidikan yang setara dan berkualitas masih menjadi impian yang belum terwujud bagi sebagian anak-anak Indonesia, khususnya di daerah-daerah pelosok. Kita masih menemukan sekolah-sekolah yang beroperasi tanpa guru tetap, minim fasilitas listrik, tanpa koneksi internet, bahkan tanpa perlengkapan dasar seperti bangku yang memadai,” tambahnya.
Selain itu, Puan juga menyoroti distribusi gedung sekolah yang belum merata, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kondisi ini memaksa banyak siswa untuk melakukan perjalanan panjang dari rumah mereka hanya untuk bisa mengenyam pendidikan.
“Kita masih melihat anak-anak di daerah terpencil yang harus berjuang berjalan kaki selama berjam-jam demi mencapai sekolah. Ini mengindikasikan bahwa kemerdekaan dalam bidang pendidikan belum sepenuhnya kita raih,” ujarnya.
Kesenjangan ini juga dirasakan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Sebagai ujung tombak pendidikan di daerah-daerah terpencil, kesejahteraan mereka justru menjadi perhatian serius.
“Sampai saat ini, masih banyak guru dan tenaga kependidikan lainnya yang mengabdikan diri dengan dedikasi tinggi, namun sayangnya belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian, upah yang layak, ataupun jaminan kesejahteraan yang memadai,” ungkap Ketua DPP PDIP tersebut.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa penghargaan terhadap jasa guru tidak hanya sebatas pada upacara-upacara formal, tetapi harus diimplementasikan melalui sistem rekrutmen yang adil, proses pengangkatan yang transparan, pemberian gaji yang manusiawi, serta jaminan sosial yang pasti,” pungkasnya.</