Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai program pertukaran vasektomi dengan bantuan sosial menuai sorotan. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menyarankan agar rencana tersebut tidak dilanjutkan. Atnike menegaskan bahwa hak atas tubuh merupakan hak asasi setiap individu.

“Ini adalah ranah privasi,” ujar Atnike setelah menghadiri sebuah acara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 2 Februari 2025. “Tindakan yang bersifat menghukum tubuh seperti itu pada dasarnya ditentang dalam diskursus hak asasi manusia.”

Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi permanen bagi pria yang bertujuan mencegah kehamilan. Prosedur ini dilakukan dengan memotong dan mengikat saluran sperma. Penting untuk diketahui bahwa vasektomi tidak memengaruhi produksi hormon testosteron, gairah seksual (libido), maupun kemampuan ereksi. Seorang pria yang telah menjalani vasektomi masih dapat mencapai orgasme dan mengalami ejakulasi, namun air mani yang keluar tidak mengandung sperma.

Baca Juga :  Outsourcing Dihapus? Ini Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia!

Menurut Atnike, bahkan pemaksaan dalam program Keluarga Berencana (KB) yang sudah ada pun merupakan indikasi pelanggaran HAM. “Apalagi jika hal tersebut dipertukarkan dengan bantuan sosial. Ini adalah tentang otonomi tubuh,” tegasnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi berencana memberlakukan kebijakan vasektomi atau KB pria sebagai salah satu syarat bagi masyarakat prasejahtera untuk menerima bantuan sosial di wilayahnya. Ia bahkan mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp 500 ribu bagi warga yang bersedia menjalani vasektomi.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa latar belakang rencananya adalah untuk mengatasi tingginya angka kelahiran di kalangan penduduk miskin. “Karena pada kenyataannya, keluarga dengan jumlah anak yang banyak cenderung berada dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ungkapnya setelah rapat koordinasi di ruang Edelweis lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto

Dengan alasan tersebut, Dedi Mulyadi ingin memberlakukan syarat KB pria bagi para penerima bantuan sosial untuk biaya kelahiran, biaya rumah sakit, subsidi listrik, bantuan pangan non tunai, bantuan perumahan, beasiswa pendidikan anak, dan berbagai jenis bantuan lainnya. “Saya berharap para suami atau ayah bersedia mengikuti program KB, sebagai wujud tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga. Jangan terus-menerus membebankan tanggung jawab ini hanya kepada perempuan,” jelasnya.

Mantan Bupati Purwakarta ini mengklaim bahwa program KB pria sebenarnya sudah berjalan. Bahkan, selama ini, setiap orang yang mengajukan permohonan bantuan kepadanya selalu diminta untuk mempertimbangkan vasektomi.

Pilihan Editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Berita Terkait

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!
Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!
PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?
Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece
Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?
Besok! PSU Pilkada Papua Digelar: Penentu Masa Depan?
One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:14 WIB

PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Rabu, 6 Agu 2025 - 01:22 WIB

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB