MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan kontroversial dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menjadikan vasektomi sebagai salah satu kriteria penerima bantuan sosial (bansos), menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, menegaskan bahwa vasektomi dianggap haram menurut pandangan Islam. Ia menjelaskan bahwa fatwa terkait hal ini sudah ada sejak lama, tepatnya tahun 1979, dan kemudian diperbarui pada tahun 2012.

“Vasektomi, sesuai dengan fatwa MUI, tidak diperbolehkan dan hukumnya haram,” ujarnya kepada awak media pada hari Jumat (2/5).

Meskipun demikian, beliau menjelaskan bahwa terdapat beberapa pengecualian dalam kondisi tertentu yang memungkinkan dilakukannya vasektomi. Kondisi tersebut mencakup tujuan yang selaras dengan syariat Islam, dan tindakan tersebut tidak mengakibatkan kemandulan permanen.

“Ketiga, harus ada jaminan bahwa rekanalisasi, atau penyambungan kembali, dapat dilakukan, karena vasektomi melibatkan pemotongan (di-cut) saluran sperma. Keempat, tindakan tersebut tidak menimbulkan bahaya atau mudharat, dan kelima, tidak dimasukkan sebagai bagian dari program dan metode kontrasepsi yang permanen,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, beliau menyarankan agar Dedi Mulyadi, bersama dengan pihak pemerintah terkait, mencari alternatif selain vasektomi. Mengenai penerapan program Keluarga Berencana (KB) secara umum, Achyar menyatakan bahwa MUI tidak memiliki keberatan.

“Namun, kita tetap perlu mencari solusi agar program KB ini berhasil, dengan catatan tidak melanggar prinsip-prinsip syariah,” paparnya.

“Kami tetap mendukung program KB, asalkan sesuai dengan tuntunan syariah. Vasektomi jelas tidak sesuai dengan tuntunan tersebut, itu adalah pertimbangan utama dari MUI, kecuali dalam lima kondisi yang telah disebutkan sebelumnya,” tambahnya.

Vasektomi sendiri merupakan prosedur kontrasepsi atau pengendalian kelahiran permanen pada pria. Prosedur ini dilakukan dengan cara memutus saluran yang berfungsi menyalurkan sperma.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB