Ragamutama.com – , Jakarta – Sinergi antara Bea Cukai Banda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuahkan hasil dengan pemusnahan sebuah ladang ganja yang membentang seluas 3 hektare. Ladang ini tersebar di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Muhammad Arafiq, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga tersebut untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan serta wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil memusnahkan sekitar 12 ton ganja basah yang tumbuh subur di ladang tersebut. “Kami berharap, melalui pemusnahan ini, kami dapat mengirimkan pesan yang jelas dan tegas kepada semua pihak yang berniat tidak baik,” tegas Arafiq dalam pernyataan resminya, yang disampaikan pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Penemuan dua lokasi ladang ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kedua lembaga tersebut tengah melaksanakan kegiatan pemantauan udara menggunakan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) ketika menemukan ladang tersebut.
Ladang ganja pertama terletak di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, dengan ketinggian sekitar 224 meter di atas permukaan laut (mdpl). Di area penanaman seluas 2 hektare ini, tim menemukan sekitar 15 ribu batang pohon ganja dengan tinggi bervariasi antara 50 hingga 250 sentimeter (Cm). Jarak antara satu tanaman dengan tanaman lainnya sekitar 100 Cm. Total berat dari seluruh temuan di lokasi ini diperkirakan mencapai 7,5 ton.
Lokasi ladang kedua, yang berada pada ketinggian 172 mdpl, terletak di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri. Dari lahan seluas 1 hektare, tim gabungan menyita sekitar 9.500 batang pohon ganja. Tinggi tanaman ganja di lokasi ini berkisar antara 100 hingga 250 Cm, dengan jarak tanam sekitar 50 Cm. Hasil penyitaan dari lokasi kedua ini diperkirakan mencapai sekitar 4,5 ton.
Operasi pemusnahan ladang ganja yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 April lalu, melibatkan 158 personel yang merupakan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk BNN Pusat dan BNN Aceh, aparat kepolisian dan Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
Pilihan Editor: Wamenperin: Penundaan Tarif Trump Buka Peluang Negosiasi Dagang Baru