Ragamutama.com – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh atau May Day, sebuah momentum penting bagi kaum pekerja di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hari ini bukan sekadar hari libur; ia menjadi simbol perjuangan panjang dan gigih para pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka, kondisi kerja yang manusiawi, serta pengakuan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa.
May Day merepresentasikan aspirasi dan suara kolektif pekerja untuk perbaikan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Lalu, bagaimana sejarah peringatan Hari Buruh ini bermula?
Asal-usul May Day
Berdasarkan informasi dari Britannica, pada tahun 1889, sebuah federasi internasional yang terdiri dari kelompok sosialis dan serikat pekerja menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari solidaritas pekerja.
Penetapan ini dilakukan untuk mengenang peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago tahun 1886.
Kala itu, sekitar 300.000 pekerja di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Aksi yang awalnya berjalan damai ini berujung pada tragedi berdarah yang dikenal sebagai “Haymarket Riot”.
Bentrokan antara demonstran dan pihak kepolisian terjadi, dan sebuah bom meledak, menewaskan beberapa petugas polisi dan warga sipil.
Catatan sejarah mencatat delapan aktivis buruh dijatuhi hukuman berat, beberapa bahkan hukuman mati, meskipun bukti keterlibatan mereka kurang meyakinkan.
Di Eropa, sebelum menjadi simbol gerakan buruh, 1 Mei awalnya merupakan festival rakyat tradisional yang dikenal sebagai May Day. Namun, maknanya berevolusi seiring waktu.
Uni Soviet menjadi salah satu pendukung kuat perayaan ini, melihatnya sebagai alat untuk memperkuat solidaritas pekerja di Eropa dan Amerika Serikat dalam melawan kapitalisme.
Di Uni Soviet dan negara-negara blok Timur, 1 Mei menjadi hari libur besar yang dirayakan dengan parade megah, termasuk di Lapangan Merah Moskow, dipimpin oleh pejabat tinggi dan Partai Komunis, sebagai penghormatan kepada para pekerja dan demonstrasi kekuatan militer.
Sementara itu, pada tahun 1894, Presiden AS Grover Cleveland menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Amerika Serikat.
Peringatan Hari Buruh yang dimulai di AS kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa, termasuk Indonesia.
May Day di Indonesia
Mengutip Kompas.com, Rabu (30/4/2023), perayaan Hari Buruh pertama kali diadakan di Indonesia pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Inisiatif ini muncul setelah Adolf Baars, seorang tokoh kolonial, mengkritik rendahnya harga sewa tanah milik para buruh perkebunan.
Baars juga menyoroti upah yang sangat rendah yang diterima para pekerja tersebut.
Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir resmi mendukung peringatan Hari Buruh.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 bahkan mengukuhkan Hari Buruh sebagai hari libur bagi para pekerja.
Namun, di era Orde Baru, pemerintahan Soeharto melarang perayaan Hari Buruh karena dianggap terkait dengan ideologi komunis.
Akibatnya, peringatan Hari Buruh pada 1 Mei sempat ditiadakan.
Peringatan Hari Buruh kembali dirayakan setelah masa Reformasi.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional hingga saat ini.
(Sumber: Kompas.com/Puspasari Setyaningrum)