Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) TNI telah mencapai tahap final dan tidak perlu lagi menjadi subjek perdebatan. Pernyataan ini disampaikan Sjafrie sebagai respons atas banyaknya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU TNI oleh sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

Sjafrie menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani rancangan UU tersebut.

“Saya kira Undang-undang TNI sudah final, perbincangan mengenai hal ini sudah seharusnya dihentikan. Presiden telah menandatangani dan UU tersebut sudah berlaku,” ungkap Sjafrie kepada awak media di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (30/4/2025).

Sjafrie berpendapat bahwa UU TNI ini tidak memiliki kaitan dengan ranah politik. Menurutnya, perubahan yang ada dalam UU tersebut semata-mata berhubungan dengan aspek administratif.

Baca Juga :  Empat Kandidat Terkuat Calon Paus Pengganti Fransiskus

“Dan [perubahan dalam UU] itu murni urusan administrasi. Tidak ada implikasi operasional, tidak ada pula muatan politik,” tegas Sjafrie.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU tersebut fokus pada pengaturan pembagian tugas di antara jajaran aparat TNI. Sjafrie juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu mengenai kembalinya TNI ke praktik-praktik di masa lalu.

“Ini semata-mata untuk mempertegas pembagian tugas. Jadi, jangan sampai terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang, yang menyebutkan bahwa Undang-Undang TNI akan membawa kita kembali ke masa lalu. Era itu sudah selesai,” kata Sjafrie.

Sjafrie menuturkan bahwa keresahan yang muncul di masyarakat terkait UU TNI selama ini disebabkan oleh kurangnya kejelasan. Ia menambahkan bahwa saat ini telah dibentuk tim khusus yang bertugas memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat.

Baca Juga :  [POPULER TREN] Kekayaan Maya Kusmaya | Debat Trump Vs Zelensky

“Keresahan masyarakat itu muncul karena adanya ketidakjelasan. Sekarang sudah ada tim yang bertugas untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh. Dan kami menjamin bahwa TNI tidak akan melakukan tindakan yang aneh-aneh,” jelas Sjafrie.

Sjafrie juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan keterangan apa pun dalam sidang gugatan terhadap UU TNI yang akan digelar di MK. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki kepentingan atau urusan dengan MK dalam hal ini.

“Kami tidak ada urusan sama MK. Sama sekali tidak ada urusan dengan MK,” pungkas Sjafrie.

  • Mahasiswa Batam Uji Formil UU TNI ke MK, Tuntut DPR Bayar Rp50 M
  • Dosen Unhan Tarik Gugatan UU TNI di MK karena Sudah Direvisi

“`

Berita Terkait

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?
Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?
Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!
Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?
Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!
Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?
Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!
Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:57 WIB

Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?

Senin, 16 Juni 2025 - 22:42 WIB

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!

Berita Terbaru

Food And Drink

Makanan di Pesawat: Panduan Lengkap TSA Agar Lolos Pemeriksaan

Rabu, 18 Jun 2025 - 01:22 WIB

Uncategorized

Makanan di Pesawat: Panduan Lengkap TSA Agar Lolos Pemeriksaan

Rabu, 18 Jun 2025 - 01:07 WIB