Ragamutama.com – JAKARTA — Sebuah angin segar berhembus terkait kemungkinan Jenderal Besar H. M. Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan indikasi kuat bahwa peluang tersebut terbuka lebar pada tahun ini. Menurutnya, sosok yang dikenal dengan sebutan Pak Harto ini telah dua kali diajukan sebagai kandidat penerima gelar kehormatan tersebut, yakni pada tahun 2010 dan 2015.
“Bila ditinjau dari sudut pandang normatif, semua kriteria dan persyaratan yang diperlukan untuk menjadikan Pak Harto sebagai pahlawan sejatinya telah terpenuhi,” tegas Gus Ipul seusai memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (30/4/2025) sore.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa aturan-aturan yang sebelumnya menjadi penghalang bagi Pak Harto untuk meraih gelar Pahlawan Nasional, kini telah diselaraskan dan tidak lagi menjadi isu. “Dahulu, berdasarkan risalah yang saya baca, kendala utama terletak pada keberadaan TAP MPR. Namun, saat ini TAP MPR tersebut telah dicabut. Oleh karena itu, saya katakan bahwa ada peluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini. Kita semua menyadari bahwa hal tersebut sudah menjadi keputusan MPR,” tuturnya.
Dengan demikian, Mensos menegaskan bahwa dari sisi administrasi, tidak ada lagi halangan yang signifikan bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan kepada Pak Harto. “Jadi, sekali lagi, saya tekankan bahwa beliau berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan pada tahun ini,” imbuhnya.
Baca: Ketum KNPI Dukung Jenderal Besar Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional
Sekretaris Jenderal PBNU ini juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang sedang dievaluasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk diajukan sebagai penerima gelar pahlawan berjumlah lebih dari sepuluh orang. Selain Pak Harto, nama Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, juga masuk dalam daftar. Selain itu, terdapat pula usulan tokoh-tokoh ulama terkemuka dari berbagai penjuru daerah, seperti Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Barat.
Adapun proses pengajuan gelar pahlawan bermula dari usulan yang diajukan oleh masyarakat melalui pemerintah daerah, dimulai dari tingkat bupati atau wali kota, kemudian gubernur, hingga akhirnya sampai ke Kementerian Sosial. Di setiap tingkatan tersebut, menurut Gus Ipul, terdapat TP2GP daerah yang bertugas melakukan verifikasi dan penilaian secara cermat.
Baca: Presiden Prabowo Kunjungi Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad Cilodong
Selanjutnya, usulan-usulan yang memenuhi syarat akan dibahas lebih lanjut oleh Dewan Gelar sebelum akhirnya diputuskan oleh presiden. “Dewan Gelar inilah yang akan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Bapak Presiden,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Mensos menyatakan bahwa jumlah nama yang akan sampai ke Dewan Gelar masih belum dapat dipastikan, karena sangat bergantung pada hasil pembahasan yang dilakukan. Beberapa usulan dari tahun-tahun sebelumnya, menurutnya, juga masih memiliki potensi untuk dipertimbangkan kembali.
Baca: Prabowo dan Presiden El-Sisi Kunjungan Mendadak ke Akmil Mesir
Gus Ipul memprediksi bahwa keputusan final mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto akan diumumkan pada akhir Oktober atau November 2025. Pihaknya menargetkan agar seluruh proses dapat diselesaikan dan diajukan ke Dewan Gelar sebelum bulan Agustus 2025. “Keputusan akhir diharapkan dapat diambil oleh Bapak Presiden pada akhir Oktober atau bulan November. Target kami adalah agar sebelum Agustus, usulan ini sudah bisa naik ke Dewan Gelar,” pungkas Gus Ipul.