Pihak kepolisian telah mengamankan 19 individu menyusul terjadinya kericuhan antar dua kelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (30/4) lalu. Sebagai langkah selanjutnya, aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang terlibat.
“Saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Jakarta Selatan terkait insiden tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya.
Menurut keterangan sementara yang diperoleh kepolisian, insiden bentrokan ini dipicu oleh kedatangan salah satu kelompok ke lokasi kelompok lainnya. Akibatnya, konfrontasi tak terhindarkan. Diduga kuat, sengketa lahan menjadi akar permasalahan yang memicu bentrokan ini.
“Kejadian ini sangat mengganggu ketertiban umum, terutama bagi warga yang melintas dan menyaksikan keramaian di lokasi kejadian pagi tadi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, mengimbau kepada kedua belah pihak yang berseteru untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
“Kami dengan tegas memperingatkan semua kelompok untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam bentrokan antar dua kelompok massa tersebut, beberapa anggota kelompok terlihat membawa benda yang diduga kuat adalah senjata laras panjang. Gambaran ini muncul dari video yang viral di berbagai platform media sosial.
Dari pantauan terkini di lokasi kejadian, situasi sudah terkendali dan kondusif. Kedua kelompok massa yang terlibat bentrokan sudah tidak terlihat di lokasi. Yang tersisa hanyalah puing-puing dan bebatuan yang berserakan, sebagai bekas dari bentrokan yang terjadi.