JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Artis Renata Kusmanto resmi menggugat cerai aktor Fachri Albar, dengan alasan merasa kurang dihargai sebagai seorang istri dan juga ibu rumah tangga.
Putusan resmi perceraian antara Fachri Albar dan Renata Kusmanto telah diketok palu oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada bulan Februari 2025 lalu.
“Bahwa berbagai perselisihan, pertikaian, dan percekcokan yang terus berulang sejak tahun 2017 menyebabkan PENGGUGAT, dalam perannya sebagai seorang istri dan ibu bagi buah hati mereka, merasakan kurangnya apresiasi di dalam rumah tangga,” demikian bunyi kutipan dari amar putusan yang dilansir dari Kompas.com, pada hari Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Renata telah meninggalkan kediaman bersama dengan Fachri sejak bulan Mei 2024, atau sekitar delapan bulan sebelum akhirnya gugatan cerai secara resmi didaftarkan pada tanggal 23 Januari 2025.
“Sejak bulan Mei tahun 2024 atau kira-kira selama 8 bulan, PENGGUGAT dan TERGUGAT sudah tidak lagi hidup serumah dan berbagi tempat tidur layaknya pasangan suami istri,” tertera dalam amar putusan tersebut.
Walaupun sudah tidak tinggal bersama, keduanya tetap menjaga komunikasi yang baik demi kepentingan anak-anak mereka.
“Komunikasi yang terjalin di antara keduanya semata-mata bertujuan untuk menjaga hubungan baik di antara kedua belah pihak, terutama di hadapan anak-anak mereka,” bunyi pernyataan dalam putusan tersebut.
Renata mengungkapkan bahwa keretakan rumah tangganya mulai terasa sejak tahun 2017, yang ditandai dengan seringnya terjadi perselisihan dengan Fachri.
Ia mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan bersikap sabar dan mengalah, namun sayangnya usahanya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Upaya mediasi dan perbaikan hubungan bahkan sempat dilakukan dengan melibatkan bantuan dari keluarga besar.
Namun, situasi yang ada tak kunjung membaik, karena Fachri disebut-sebut kerap kali menghindari permasalahan rumah tangga dengan memilih untuk pergi meninggalkan rumah.
“Meskipun telah mendapatkan bantuan dan nasihat dari pihak keluarga, TERGUGAT ternyata tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dan cenderung menghindar dari setiap permasalahan yang muncul,” demikian isi dokumen pengadilan.
Di tengah proses perceraiannya, Fachri Albar juga diketahui sedang menghadapi kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menjadi yang ketiga kalinya ia berurusan dengan hukum terkait masalah serupa.
Kasus pertamanya terjadi pada tahun 2007, ketika Fachri turut terseret dalam kasus narkoba yang menjerat ayahnya, Ahmad Albar.
Saat itu, ditemukan kokain di kediaman Fachri yang terletak di Depok, Jawa Barat.
Meskipun sempat menjadi buronan, ia akhirnya menyerahkan diri kepada BNN, dan hasil tes urinenya menunjukkan hasil negatif.
Pada tahun 2018, Fachri kembali ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, Dumolid, Calmlet, dan ganja.
Ia kemudian menjalani proses rehabilitasi selama kurang lebih tujuh bulan di RSKO, Cibubur.