Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu (30/4), Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat. Kehadirannya bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya.

Laporan pertama Paula menyoroti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong. Selain itu, ia juga melaporkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi yang diterimanya.

“Komnas Perempuan menerima pengaduan Ibu Paula terkait kekerasan berbasis gender, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialaminya sebagai seorang istri,” jelas Siti Aminah. Sebagai bukti pendukung, Paula menyerahkan rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital.

Baca Juga :  Kasus Diplomat Arya Daru: Polda Metro Jaya Ambil Alih!

Kuasa hukum Paula juga menekankan dugaan kontrol dan eksploitasi yang dilakukan Baim Wong terhadap kliennya, yang dinilai melanggar hukum.

Alvon Kurnia Palma menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk Paula yang diduga mengalami perlakuan tidak adil, baik secara langsung maupun publik.

“Kekerasan ekonomi dalam konteks hak asasi perempuan dapat dikategorikan sebagai kontrol dan eksploitasi ekonomi. Kami melihat berbagai indikasi, termasuk dugaan diskriminasi terhadap perempuan,” tambah Alvon.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Etomidate dalam Vape: Status Tersangka Ditetapkan

Setelah perceraiannya dengan Baim Wong, Paula telah mengambil beberapa langkah hukum. Ia telah mengadu ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses persidangan perceraiannya dan juga melaporkan masalah tersebut ke Badan Pengawas MA.

Perlu diketahui, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian tersebut menyebutkan Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS. Namun, Paula telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berita Terkait

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas
Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Berita Terbaru

Uncategorized

Akhirnya! Negara Terakhir Tanpa Tim Sepak Bola Resmi Berlaga

Senin, 18 Agu 2025 - 15:32 WIB

sports

Rossi-Marquez Dingin di Austria: Drama Lama Belum Usai?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:57 WIB

sports

Rossi Jumpa Stoner di MotoGP Austria 2025: Apa Katanya?

Senin, 18 Agu 2025 - 14:08 WIB

sports

Amorin Sanjung MU Meski Kalah dari Arsenal: Ada Apa?

Senin, 18 Agu 2025 - 13:40 WIB