Jokowi Resmi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah beliau ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.51 WIB, menggunakan mobil Innova Reborn hitam bernomor polisi B 2329 SXI. Beliau didampingi oleh tim kuasa hukum dan ajudan.

Tujuan pelaporan ini adalah untuk menindak pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah mengenai keaslian ijazah Presiden. Identitas terlapor belum diungkap secara resmi hingga berita ini ditayangkan.

Siapa ZM? Kuasa Hukum yang Gugat Ijazah Jokowi Kini Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

“Benar, (kami melaporkan kasus ijazah palsu),” tegas kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat dikonfirmasi media pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga :  Praperadilan Suami Mbak Ita Diputus Hari Ini

Tuduhan ijazah palsu yang beredar di masyarakat telah direspons Jokowi dengan menunjukkan bukti-bukti otentik yang menguatkan riwayat pendidikannya, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Pada 16 April 2025 di Solo, Presiden Jokowi secara terbuka menunjukkan ijazah-ijazah asli dari SDN Tirtoyoso Solo, SMPN 1 Solo, dan SMAN 6 Solo. Beliau juga memperlihatkan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disimpan dalam stopmap khusus bertuliskan UGM.

Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi Siap Melalui Jalur Hukum

Dijelaskan bahwa stopmap UGM tersebut asli, sementara ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam map biasa.

“Saya memutuskan untuk menunjukkannya kepada Bapak Ibu (media),” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Tagar Kabur Aja Dulu, Zulhas: Itu Bentuk Kecintaan terhadap Negara

Meskipun telah memberikan klarifikasi, gugatan perdata tetap dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025. Tergugat dalam kasus ini meliputi Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada. Sidang perdana telah dilaksanakan pada 24 April 2025.

Sebagai informasi tambahan, pendukung Presiden Jokowi juga telah melaporkan empat individu ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyebaran isu ijazah palsu yang menimbulkan keresahan publik. Keempat individu tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, dan pemerhati politik Rizal Fadillah.***

Berita Terkait

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?
Prabowo Subianto Sikapi Pengunduran Diri Hasan Nasbi?
Terungkap: Alasan Jokowi Bungkam Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Rabu, 30 April 2025 - 19:47 WIB

Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB