Jokowi Resmi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah beliau ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.51 WIB, menggunakan mobil Innova Reborn hitam bernomor polisi B 2329 SXI. Beliau didampingi oleh tim kuasa hukum dan ajudan.

Tujuan pelaporan ini adalah untuk menindak pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah mengenai keaslian ijazah Presiden. Identitas terlapor belum diungkap secara resmi hingga berita ini ditayangkan.

Siapa ZM? Kuasa Hukum yang Gugat Ijazah Jokowi Kini Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

“Benar, (kami melaporkan kasus ijazah palsu),” tegas kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat dikonfirmasi media pada Rabu, 30 April 2025.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan! Ini Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi

Tuduhan ijazah palsu yang beredar di masyarakat telah direspons Jokowi dengan menunjukkan bukti-bukti otentik yang menguatkan riwayat pendidikannya, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Pada 16 April 2025 di Solo, Presiden Jokowi secara terbuka menunjukkan ijazah-ijazah asli dari SDN Tirtoyoso Solo, SMPN 1 Solo, dan SMAN 6 Solo. Beliau juga memperlihatkan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disimpan dalam stopmap khusus bertuliskan UGM.

Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi Siap Melalui Jalur Hukum

Dijelaskan bahwa stopmap UGM tersebut asli, sementara ijazah dari jenjang SD hingga SMA disimpan dalam map biasa.

“Saya memutuskan untuk menunjukkannya kepada Bapak Ibu (media),” ujar Jokowi.

Baca Juga :  Soal Retret Kepala Daerah, Gubernur-Wagub Kalteng Terpilih Agustiar-Edy: Kami Minum Jamu Pasak Bumi

Meskipun telah memberikan klarifikasi, gugatan perdata tetap dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo pada 14 April 2025. Tergugat dalam kasus ini meliputi Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada. Sidang perdana telah dilaksanakan pada 24 April 2025.

Sebagai informasi tambahan, pendukung Presiden Jokowi juga telah melaporkan empat individu ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyebaran isu ijazah palsu yang menimbulkan keresahan publik. Keempat individu tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, dan pemerhati politik Rizal Fadillah.***

Berita Terkait

Polemik Pulau Aceh, Kemendagri Harus Belajar dari Kesalahan?
Jet Tempur AS Siaga di Timur Tengah, Serangan Iran-Israel Memanas?
Sengketa Pulau Aceh: Kronologi Lengkap 1978-2025, Apa yang Terjadi?
Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?
Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!
Sidang Tom Lembong Memanas, Rini Absen, Pengacara Walk Out!
Pulau Pari Gugat PTUN, Ekosistem Laut Rusak Akibat Apa?
Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:53 WIB

Polemik Pulau Aceh, Kemendagri Harus Belajar dari Kesalahan?

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:23 WIB

Jet Tempur AS Siaga di Timur Tengah, Serangan Iran-Israel Memanas?

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Sengketa Pulau Aceh: Kronologi Lengkap 1978-2025, Apa yang Terjadi?

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:43 WIB

Trump Ancam Khamenei, Target Mudah dan Lokasinya Diketahui?

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:13 WIB

Prabowo Ambil Keputusan, 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Lewotobi Erupsi: Aksi Warga Bersihkan Abu Vulkanik dari Atap Rumah

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:28 WIB

politics

Polemik Pulau Aceh, Kemendagri Harus Belajar dari Kesalahan?

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:53 WIB