Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polresta Pati, Jawa Tengah, Bripda Rifki Sarandi (30), ditangkap karena terlibat perampokan minimarket. Peristiwa ini mengejutkan publik, mengingat pelaku adalah seorang polisi yang bertugas di wilayah tersebut.

Perampokan yang terjadi pada 27 Februari 2024 baru terungkap awal April 2025. Bagaimana kronologi kasus ini terbongkar? Berikut uraiannya:

Merampok Bersama Rekannya

Rifki, bersama Herlangga Nurcahyo (33), warga Kabupaten Pati, merampok sebuah minimarket sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 13.069.000.

Rifki, yang membawa celurit, mengancam para pegawai minimarket hingga mereka menyerahkan uang tanpa perlawanan. Ketakutan, para pegawai terpaksa menuruti pelaku.

Baca Juga :  Preman Ngamuk di TK Tangsel, Ancam Guru dengan Pisau dan Rusak Drum Band

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku.

“Pelakunya dua orang; satu oknum anggota Polri, satu lagi sipil,” tegas Subagio di Mapolda Jateng, Senin (28/4).

Mengapa Baru Terungkap?

Kasus ini baru terungkap setahun kemudian karena Herlangga, pelaku sipil, baru kembali ke Jawa setelah melarikan diri.

“Korban melapor ke Polresta Pati, dan penyelidikan dilanjutkan. Kasus baru terungkap ketika tersangka sipil kembali ke Jawa,” jelas Subagio.

Polresta Pati menangani kasus ini dan menahan Rifki dan Herlangga.

“SPDP telah dikirim ke kejaksaan. Propam Polda Jateng tengah mempersiapkan sidang kode etik untuk Rifki,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan

Tetap Bertugas Setelah Beraksi

Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa Rifki tetap berdinas di Polresta Pati selama setahun setelah melakukan perampokan.

“Ya, ia masih bertugas karena belum terungkap. Setelah diketahui, baru kemudian ditahan,” jelasnya.

Artanto menekankan bahwa tindakan Rifki merupakan pelanggaran berat, mengancam pemecatannya dari kepolisian.

“Selain proses hukum pidana, ia juga akan menghadapi sidang kode etik profesi. Ancamannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Artanto.

Berita Terkait

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Berita Terbaru

finance

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB