KSAL Minta Penghapusan Utang BBM Rp 2,25 Triliun TNI AL ke Pertamina

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – JAKARTA — Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), mengemukakan bahwa TNI AL menghadapi beban tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada Pertamina dengan nilai yang mencapai triliunan rupiah. Laksamana Ali menyampaikan permohonan agar tunggakan yang membebani TNI AL tersebut dapat diputihkan.

Beliau menjelaskan bahwa akumulasi tunggakan dari konsumsi BBM mencapai angka Rp 2,25 triliun. Selain itu, saat ini ada penambahan utang sebesar Rp 3,2 triliun. “Kami berharap, sebenarnya, masalah terkait bahan bakar ini bisa ditiadakan, atau diputihkan,” ujar Laksamana Ali dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (28 April 2025).

Baca Juga :  Coretax Eror Terus, Urus Pajak Masih Pakai Sistem Lama

Menurutnya, akumulasi utang tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran operasional TNI AL. Laksamana Ali menyoroti bahwa harga BBM yang dikenakan kepada TNI AL masih setara dengan harga untuk sektor industri.

Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar kebutuhan BBM bagi kapal-kapal TNI AL mendapatkan subsidi. “Perlakuan terhadap Polri berbeda. Mungkin ini perlu disamakan ke depannya,” imbuh Laksamana Ali.

 

Mantan Pangkogabwilhan II ini juga mengusulkan agar pengelolaan kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Laksamana Ali menekankan bahwa TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang sangat besar untuk mendukung operasional kapal-kapal perangnya.

Baca Juga :  Akankah IHSG Terus Menguat atau Sell in May Bayangi Investor?

Beliau menjelaskan bahwa mesin kapal-kapal milik TNI AL harus tetap beroperasi untuk menjaga fungsi peralatan di dalamnya, bahkan ketika kapal tidak sedang berlayar. Termasuk, lanjutnya, peralatan pendingin udara (AC) di dalam kapal harus tetap aktif. “Karena jika AC dimatikan, peralatan elektronik di dalamnya akan berisiko mengalami kerusakan. Ini sangat penting,” pungkas Laksamana Ali.

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB