AKRA Bagikan Dividen Jumbo: Investor Kantongi Rp 987,64 Miliar!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar baik bagi para pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)! Perseroan berencana mendistribusikan dividen final dengan nilai fantastis, mencapai Rp 987,64 miliar. Nilai ini setara dengan Rp 50 per lembar saham, yang berasal dari laba bersih perusahaan pada tahun buku 2024.

Keputusan penting ini telah disetujui secara resmi oleh para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan pada hari Senin, 28 April lalu.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini: Analisis dan Penyebab Pergerakan Sideways 9 Mei

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, AKRA telah melaksanakan pembayaran dividen interim dengan jumlah yang sama, yakni Rp 987,64 miliar atau Rp 50 per saham. Pembagian dividen interim ini telah terlaksana pada tanggal 15 Agustus 2024.

Laba AKR Corporindo (AKRA) Susut 5% pada Kuartal I-2025, Cek Rekomendasi Analis

Sebagai informasi tambahan, emiten yang bergerak di bidang logistik dan rantai pasok ini memutuskan untuk mengalokasikan sebagian besar laba bersih tahun buku 2024 sebagai dividen. Tepatnya, sekitar 88,77% dari laba bersih sebesar Rp 1,97 triliun dialokasikan untuk dividen, yang dikenal juga sebagai Dividend Payout Ratio.

Baca Juga :  IHSG Menguat Pada Perdagangan Jumat (14/2) Pagi, UNVR, ARTO, MDKA Top Gainers LQ45

Sekadar informasi, AKRA berhasil mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,22 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 21,4% dibandingkan tahun sebelumnya, di mana laba tercatat sebesar Rp 2,8 triliun.

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

politics

Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?

Selasa, 19 Agu 2025 - 15:34 WIB

politics

Tunjangan DPR RI: Lebih Gede dari Gaji? Ini Faktanya!

Selasa, 19 Agu 2025 - 15:13 WIB

politics

DPR: Tunjangan Rp50 Juta, Gaji Tembus Rp100 Juta? Cek Faktanya!

Selasa, 19 Agu 2025 - 14:31 WIB