Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di TPU Karet Bivak Siang Ini

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iffet Veceha, ibunda Bimbim Slank yang akrab disapa Bunda Iffet, telah berpulang pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 22.42 WIB. Rencananya, beliau akan dimakamkan di TPU Karet Bivak.

Informasi yang beredar menyebutkan pemakaman akan dilaksanakan di TPU Karet Bivak, blok AA1 blad 042, pada Minggu, 27 April. Denny, manajer Slank, mengkonfirmasi bahwa prosesi pemakaman akan dimulai setelah waktu zuhur.

“Sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Denny kepada kumparan Sabtu malam.

Saat ini, jenazah Bunda Iffet disemayamkan di rumah duka Jalan Potlot 3 No 14, Durentiga, Jakarta Selatan. Sebelum dimakamkan, jenazah akan dimandikan dan disalatkan.

Baca Juga :  Dua Emiten Bakal IPO Hari Ini: PSAT dan ASPR

Bunda Iffet meninggal dunia pada usia 87 tahun. Sepanjang hidupnya, beliau berperan penting dalam perjalanan karier band legendaris Indonesia, Slank.

Lebih dari sekadar ibu, Bunda Iffet juga menjadi figur manajer yang senantiasa membimbing dan melindungi personel Slank.

Peran krusialnya sangat terlihat ketika Slank menghadapi masa-masa sulit di pertengahan tahun 1990-an, saat beberapa personelnya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Cuan 35,32% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tergerus Lagi (17 Februari 2024)

Dengan keberanian yang luar biasa, Bunda Iffet mengambil alih manajemen Slank. Keputusan ini menjadi titik balik yang menentukan nasib band tersebut.

Beliau menerapkan program karantina bagi Bimbim, Kaka, dan Ivanka yang saat itu terjerat narkotika. Tindakan tegas ini terbukti efektif.

Berkat perjuangan Bunda Iffet, Slank berhasil melewati masa-masa sulit dan mencapai puncak kesuksesan seperti yang kita kenal sekarang.

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

crime

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:14 WIB

entertainment

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB

crime

Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:36 WIB

finance

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:01 WIB