DJP Perbaiki Masalah Sistem Coretax: Ini Update Terbarunya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan terus berupaya meningkatkan kinerja Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan perbaikan mencakup peningkatan registrasi sistem, pencatatan faktur, dan pembayaran pajak.

“Dari akhir Maret hingga 17 April 2025, DJP telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem untuk meningkatkan kinerja Coretax,” ungkap Dwi dalam siaran pers pada Rabu, 23 April 2025.

Masalah Kinerja Coretax

Sebulan setelah peluncurannya oleh Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025, Coretax mengalami kendala teknis selama jam kerja, menghambat kinerja petugas pajak.

Kendala ini memicu keluhan wajib pajak yang kesulitan mengakses sistem. Wajib pajak khawatir keterlambatan akses Coretax berujung pada sanksi keterlambatan pembayaran pajak dan pembuatan faktur.

“Kadang baru bisa diakses tengah malam, bahkan dini hari,” ujar Ilham Ardiansyah, staf senior perpajakan perusahaan teknologi di Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 April 2025. Situasi ini diperparah oleh pengumuman mendadak penundaan penerapan PPN 12 persen akhir tahun lalu. Gangguan Coretax menghambat penerbitan faktur pajak selama berhari-hari.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Ukuran 1 Gram Tembus Rp1.667.000

Dwi menjelaskan masalah tersebut disebabkan sinkronisasi data dan tingginya volume akses bersamaan. Dampaknya terlihat pada penerimaan negara. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak Februari 2025 hanya Rp 187,8 triliun, turun 30,2 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Peningkatan Kinerja Coretax

DJP melakukan pembaruan pada registrasi Coretax. Pertama, peningkatan pemadanan NIK dan NPWP untuk respons yang lebih cepat dan stabil. Penyempurnaan meliputi penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum.

Selain itu, DJP menyesuaikan menu pengukuhan perusahaan kena pajak (PKP), aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, dan proses penunjukan pemungut pajak. DJP juga memperbaiki bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan, memastikan registrasi berjalan lancar. Perbaikan juga mencakup bug yang menyebabkan faktur pajak tidak muncul dalam daftar pajak masukan pembeli.

Baca Juga :  IHSG Lanjut Melemah, 7 Saham Ini Potensial Cuan

DJP juga menyempurnakan validasi dan pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, dan retur uang muka. Penyempurnaan mencakup penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, dan akses tombol PDF, memastikan hanya dokumen valid yang dapat diunduh. Terdapat pula penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi faktur.

Selanjutnya, perbaikan meliputi skema impor bukti potong, validasi data pembayaran beserta Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), opsi pembayaran khusus instansi pemerintah, dan perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap.

Sistem pembayaran pajak juga disempurnakan, termasuk pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. Terakhir, penyempurnaan layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, dan validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus.

Ilona Estherina, Ghoida Rahmah, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Coretax Justru Menghambat Penerimaan Negara?

Berita Terkait

IHSG Terkoreksi, Investor Waspadai Geopolitik Global!
Sucor AM: Lahirkan Talenta Investasi Muda Lewat Beasiswa SAP
Saham BUMN Karya: Kontrak Mini, Pilih Cermat, Ini Alasannya!
DATA Remala Abadi Kantongi Kredit Rp 220 Miliar dari Bank Mandiri
Shekel Melesat, Bursa Israel Bergairah: Rekor Tertinggi Sejak 2008!
6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?
Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan
JSMR: Saham Jasa Marga Dapat Rekomendasi Beli dari Ciptadana, Potensi Cuan?

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:22 WIB

IHSG Terkoreksi, Investor Waspadai Geopolitik Global!

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:57 WIB

Sucor AM: Lahirkan Talenta Investasi Muda Lewat Beasiswa SAP

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:02 WIB

Saham BUMN Karya: Kontrak Mini, Pilih Cermat, Ini Alasannya!

Senin, 16 Juni 2025 - 23:17 WIB

DATA Remala Abadi Kantongi Kredit Rp 220 Miliar dari Bank Mandiri

Senin, 16 Juni 2025 - 23:07 WIB

Shekel Melesat, Bursa Israel Bergairah: Rekor Tertinggi Sejak 2008!

Berita Terbaru

sports

MotoGP Italia 2025: Bagnaia Balas Dendam, Lupakan Marquez!

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:27 WIB

Society Culture And History

Wisata Religi Cirebon: 7 Destinasi Spiritual yang Wajib Kamu Jelajahi

Selasa, 17 Jun 2025 - 03:17 WIB

finance

IHSG Terkoreksi, Investor Waspadai Geopolitik Global!

Selasa, 17 Jun 2025 - 02:22 WIB