Tuduhan USTR: Pasar Mangga Dua Sarang Barang Ilegal, Reaksi Menteri UMKM

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang menyebut Pasar Mangga Dua sebagai pusat barang bajakan, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut berada di bawah wewenang aparat penegak hukum.

“Dugaan pelanggaran pidana seperti penggunaan dan penjualan barang bajakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” jelas Maman saat ditemui di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Namun, Kementerian UMKM tak tinggal diam. Maman menyatakan, satuan tugas perlindungan dan pemberdayaan UMKM—yang tengah dibentuk—akan berperan aktif dalam menangani masalah pembajakan. “Satgas ini akan langsung turun tangan menindak praktik pembajakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Investor Perlu Belajar dari Kasus Sritex (SRIL), Begini Kata Analis

Saat ini, kementerian tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk satgas tersebut, dengan tujuan mengantisipasi peredaran barang bajakan dan mendorong perkembangan UMKM berbasis produk lokal asli, bukan tiruan merek internasional.

Laporan USTR tersebut tercantum dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, yang dirilis pada 31 Maret 2025. Laporan ini, yang juga mencatat maraknya barang bajakan, dianggap sebagai salah satu penyebab peningkatan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

USTR menyoroti lemahnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, yang ditandai dengan kasus pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang merajalela. Pasar Mangga Dua di Jakarta bahkan secara spesifik disebut dalam Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Baca Juga :  Manufaktur Indonesia Kompetitif: Ini Kata Kemenkeu Terbaru

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, menyatakan belum menerima arahan terkait tudingan penjualan produk bajakan di Pasar Mangga Dua.

“Itu masih isu dari luar negeri, kami belum mendapat arahan lebih lanjut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin saat diwawancarai di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

Pilihan Editor: Mengapa Iklim Investasi Kendaraan Listrik Indonesia Bermasalah

Berita Terkait

Hotel Fitra Ekspansi Umrah, Targetkan Pertumbuhan Double Digit di 2025
Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?
IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?
IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?
Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?
Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru
INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!
Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:07 WIB

Hotel Fitra Ekspansi Umrah, Targetkan Pertumbuhan Double Digit di 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 15:17 WIB

Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIB

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:57 WIB

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Berita Terbaru

Society Culture And History

Al Ghazali & Alyssa Daguise Menikah, Mahar Spesial Tanggal Jadian?

Senin, 16 Jun 2025 - 15:37 WIB

Uncategorized

Diskon Tiket Kereta Ekonomi: Ini Daftar 14 SS New Generation!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:33 WIB

Public Safety And Emergencies

Gratis! Shuttle Mahasiswa UI dari PP Properti, Cek Rutenya!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:22 WIB