Satpol PP Depok Segel Perumahan: Pengembang Mengaku Terima Tiga Surat Peringatan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, RAGAMUTAMA.COM – Kompleks hunian Al Fatih di wilayah Pasir Putih, Kota Depok, saat ini disegel sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah menerima tiga surat peringatan (SP) berturut-turut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Penerbitan surat peringatan tersebut berkaitan erat dengan adanya indikasi bahwa pihak pengembang belum sepenuhnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) yang diperlukan.

“Betul (ada tiga SP), tentu saja Pemkot memiliki aturan terkait hal ini (penerbitan SP). Memang sudah ada SP 1 sampai 3 terkait perizinan,” ungkap Prayanwar Wirama, bagian Tim Legal Perumahan Al Fatih, kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2025).

“Namun, bukan berarti manajemen Perumahan Al Fatih tidak berupaya untuk mendapatkan izin yang sah,” lanjut Prayanwar.

Menurut penuturannya, permohonan izin pemanfaatan ruang (IPR) telah diajukan pada bulan September 2024. Namun, sayangnya, permohonan tersebut ditolak oleh Pemkot Depok.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung 2025: Polri Targetkan 2,54 Juta Ton di Kuartal II

Alasan penolakan tersebut adalah status lahan yang direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kawasan situ dengan total luas mencapai delapan hektar.

Wirama menjelaskan bahwa ide awal pembangunan situ ini muncul sejak tahun 1938, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia.

Akan tetapi, hingga pembangunan Perumahan Al Fatih dimulai pada tahun 2023, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Jadi ketika kami mengajukan IPR, mereka melihat data dan menyatakan bahwa mereka tidak bisa mengeluarkan izin karena tanah tersebut merupakan area situ. Dari 8 hektar yang ditetapkan sebagai situ, sekitar 2 hektar di antaranya (tempat Perumahan Al Fatih berada) masih berstatus tanah situ,” papar Wirama.

Setelah pengajuan izin ditolak, pihak pengembang perumahan memutuskan untuk tetap melanjutkan proses pembangunan. Hingga saat ini, sekitar 60 unit rumah telah ditempati selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga :  Bumi Perkemahan Goa Lawah Bali Diprotes Warga, Kenapa?

Sementara itu, 40 unit rumah lainnya sudah rampung dibangun dan hanya menunggu proses serah terima kepada para calon penghuni.

“Karena kami tidak bisa terus menunggu, lahan seluas ini tentu harus memiliki nilai ekonomis. Jika kami terus mengikuti aturan yang ada, kami juga akan mengalami kerugian,” jelas Wirama lebih lanjut.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pengembang perumahan telah memegang sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut.

Saat ini, pihak Perumahan Al Fatih telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) dan hasil dari uji materi tersebut akan digunakan untuk mengajukan banding kepada Pemkot Depok.

Berita Terkait

Tiang Monorel Mangkrak: Fakta Pahit dan Solusi yang Terlupakan?
AHY Dipuji Prabowo, Bukti Tepat Jadi Menko Infrastruktur?
China Pindahkan Kota Bersejarah dengan Robot, Ini Detik-detik Videonya!
3 Proyek Tol Baru, Jasa Marga Siap Investasi?
Jasa Marga Ambil 3 Proyek Tol Baru? Ini Respons Lengkapnya!
Bumi Perkemahan Goa Lawah Bali Diprotes Warga, Kenapa?
Parkir Inap Whoosh Kini Hadir, Lebih Mudah Naik Kereta Cepat!
Inovasi Pintu KRL Impor Cina, Lebih Canggih dari Sebelumnya!

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:32 WIB

Tiang Monorel Mangkrak: Fakta Pahit dan Solusi yang Terlupakan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 04:32 WIB

AHY Dipuji Prabowo, Bukti Tepat Jadi Menko Infrastruktur?

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:52 WIB

China Pindahkan Kota Bersejarah dengan Robot, Ini Detik-detik Videonya!

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:42 WIB

3 Proyek Tol Baru, Jasa Marga Siap Investasi?

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jasa Marga Ambil 3 Proyek Tol Baru? Ini Respons Lengkapnya!

Berita Terbaru

sports

Piala Dunia Antarklub 2025 Gratis, Ini Cara Nontonnya!

Senin, 16 Jun 2025 - 04:57 WIB

travel

Libur Sekolah di Sentul: Wisata Seru, Belanja Asyik!

Senin, 16 Jun 2025 - 04:47 WIB

health

Kreatina: Otot Kekar, Otak Cerdas, Suplemen Terbaik?

Senin, 16 Jun 2025 - 04:42 WIB

technology

Realme P3 5G: Harga Terbaru & Spesifikasi Lengkap di Indonesia!

Senin, 16 Jun 2025 - 04:37 WIB

entertainment

Mirip Banget! 15 Artis Indonesia Ini ‘Kembaran’ Seleb Hollywood?

Senin, 16 Jun 2025 - 03:47 WIB