NU: Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi di Beberapa Daerah

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sempat dibubarkan pada 2017 silam dikabarkan kembali muncul di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala Satkornas Banser NU Syafiq Syauqi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membubarkan aksi yang dilakukan oleh HTI di sejumlah daerah, jika pemerintah  pusat dan daerah tidak mengambil sikap tegas.

HTI sudah dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena dibulai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga : Densus 88 Dalami Kaitan Buletin HTI dengan Terduga Teroris di Gorontalo

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas

“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI,” tuturnya di Jakarta, Minggu (2/2).

Dia menilai bahwa kemunculan organisasi terlarang HTI di sejumlah daerah itu bisa mengancam kerukunan yang sudah tercipta sejak organisasi tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

Baca Juga : : Soal Normalisasi HTI dan FPI, Anies: Setiap Warga Negara Berhak Berserikat

“Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” katanya.

Baca Juga :  Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Naik Pangkat Bintang Tiga

Menurutnya, aksi unjuk gigi HTI di berbagai daerah merupakan pengingat bahwa tata kebangsaan masih bakal dihantui kehadiran mereka. 

“Mereka menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu kan sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat viral video sejumlah aksi yang mengibarkan bendera HTI di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Palembang dan Surabaya.

Kegiatan aksi HTI itu berkedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.

Berita Terkait

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Ini Kronologinya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui
Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?
Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?
Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!
Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!
Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?
Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Ini Kronologinya!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting Diketahui

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!

Berita Terbaru

sports

Fabregas Senang! Como Punya Bek Duel Udara Rp 43 Miliar

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:27 WIB

Education And Learning

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:41 WIB