Donny Triono Beberkan Suap Rp 2,5 Miliar Kasus PAW Harun Masiku

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Saeful Bahri, mantan kader PDIP, meminta uang suap sebesar Rp 2,5 miliar untuk proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pengakuan ini disampaikan Donny saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Donny menjelaskan, Saeful telah mengalokasikan dana tersebut untuk KPU RI (Rp 1,5 miliar), Sekjen DPR (Rp 1 miliar), dan Sekjen Kemendagri (Rp 1 miliar).

“Saeful menelepon saya. Saya hanya bertugas mengantarkan surat dan melobi, lalu Saeful menelepon dan berkata, ‘nanti aku mintakan duit kepada Harun‘,” tutur Donny.

“Totalnya sekitar Rp 2,5 miliar. Rp 1,5 miliar untuk KPU, Rp 1 miliar untuk Sekjen DPR, dan Rp 1 miliar untuk Sekjen Kemendagri,” jelasnya.

Donny mengaku terkejut mendengar permintaan tersebut dan meminta Saeful untuk tidak langsung menetapkan alokasi dana tersebut.

“Saya kaget, karena itu overlap. Saya hanya bisa berkata, ‘jangan dipatok dulu‘,” kata Donny.

“Saya heran kenapa harus pakai uang. Saeful menjawab, ‘udah gampang‘. Lalu saya bertanya, ‘ya sudah, buat saya mana?’, saya sengaja berkata begitu, agar setidaknya saya mendapat bagian sebagai lawyer’s fee,” sambungnya.

Jaksa kemudian menanyakan detail permintaan Wahyu Setiawan terkait uang PAW.

“Wahyu meminta Rp 1 miliar, itu dari Saeful, ya?” tanya jaksa.

“Saeful menghubungi saya via WA. Saya bersikap pasif, karena tugas saya hanya, ‘ya terserah lu deh, yang penting kapan presentasiku, aku sudah menyiapkan langkah hukumnya‘,” jawab Donny.

Baca Juga :  Indo Defence 2024 Siap Dibuka, Menhan Tinjau Langsung!

Donny juga mengaku diminta mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk KPU RI agar Harun dapat menjadi anggota DPR melalui PAW.

Fatwa tersebut menjadi dasar hukum bagi PDIP untuk menunjuk Harun menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal. Fatwa MA tersebut mengatur penggantian kader partai yang meninggal atau mengundurkan diri dalam Pileg.

PDIP kemudian mengajukan surat permohonan kepada KPU untuk melaksanakan fatwa MA tersebut.

Jaksa juga mempertanyakan sumber uang suap untuk Wahyu Setiawan. Donny awalnya berasumsi uang tersebut berasal dari Hasto.

Pasalnya, Kusnadi, staf Hasto, pernah memberikan uang Rp 400 juta kepada Donny untuk Harun Masiku.

“Saya WA Saeful, ‘ada uang Rp 400 juta dari Sekjen, Rp 600 juta-nya Harun’,” ujar Donny.

“Karena Wahyu meminta Rp 1 miliar, dan saya berpikir jika Rp 400 juta dari Kusnadi, maka Rp 600 juta sisanya dari Harun. Saya berasumsi Kusnadi adalah staf Sekjen Hasto,” jelasnya.

Setelah menerima uang, Donny melaporkan ke Saeful dan meminta Saeful segera menemuinya. Ia menyebut uang tersebut berasal dari Hasto agar Saeful segera datang.

“Uang itu bukan untuk saya. Saya sampaikan kepada Saeful bahwa ada Rp 400 juta dari Sekjen dan Rp 600 juta dari Harun. Tujuannya agar Saeful segera datang,” ucap Donny.

“Tapi, apakah sumbernya dari Sekjen? Saya tidak berani memastikan, karena yang memberikan uang adalah Kusnadi,” imbuhnya.

Namun, Donny membantah asumsinya bahwa uang suap untuk Wahyu berasal dari Hasto. Ia menyatakan uang tersebut berasal dari Harun.

Baca Juga :  Ombudsman: Hapus Kuota Impor? Pertimbangkan Dulu Jenis Komoditasnya!

Donny menjelaskan komunikasinya dengan Hasto selalu tertib. Jika Hasto ingin memberikan uang, ia pasti akan menghubunginya langsung.

“Jika Mas Hasto memerintahkan uang itu, pasti ada WA atau telepon, tetapi tidak ada. Saya yakin uang itu dari Harun,” kata Donny.

“Karena saat uang masuk, tidak ada perintah atau komunikasi dari Sekjen. Jadi, menurut saya, uang itu dari Harun,” jelasnya.

“Apakah Rp 400 juta itu dalam mata uang rupiah atau dolar?” tanya jaksa.

“Saeful bertanya via WA, ‘itu 400 juta-nya asing atau rupiah?‘. Saya jawab, ‘tunggu saya buka dulu‘. Ternyata rupiah, pecahan Rp 50 ribu,” jawab Donny.

Kasus Hasto

Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses PAW dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Hasto diduga turut menyokong dana suap agar Harun menjadi anggota DPR melalui PAW, dengan menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta.

Dugaan suap tersebut melibatkan Hasto, Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, yang memberikan suap kepada Agustiani Tio dan Wahyu Setiawan.

Terkait perintangan penyidikan, Hasto diduga mengumpulkan saksi dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Saat penangkapan Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan untuk menelepon Masiku agar merendam HP-nya dan melarikan diri.

Empat hari sebelum diperiksa sebagai saksi terkait Masiku (6 Juni 2024), Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK.

Berita Terkait

Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?
Trump Geram, Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat di Hari Kelima Perang Israel
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Iran Bersama Israel, Rapat Dewan Keamanan Nasional
Muzakir Manaf Bergerak: Rencana Pasca 4 Pulau Kembali ke Aceh
Hashim Diajak Maruarar Sirait Tinjau Langsung Rumah Subsidi, Ada Apa?
Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?
PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!
Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:32 WIB

Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:53 WIB

Trump Geram, Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat di Hari Kelima Perang Israel

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:48 WIB

Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Iran Bersama Israel, Rapat Dewan Keamanan Nasional

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:42 WIB

Muzakir Manaf Bergerak: Rencana Pasca 4 Pulau Kembali ke Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:22 WIB

Hashim Diajak Maruarar Sirait Tinjau Langsung Rumah Subsidi, Ada Apa?

Berita Terbaru

Society Culture And History

Taman Budaya Bali di Polandia, Kebanggaan Masyarakat Bali Diresmikan!

Rabu, 18 Jun 2025 - 10:08 WIB

entertainment

The First Night With the Duke Eps 3 & 4 Sub Indo, Spoiler!

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:43 WIB

politics

Bendera Aceh: Sengketa Pulau Rampung, Pengesahan Segera?

Rabu, 18 Jun 2025 - 09:32 WIB